AKBP Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Tak Ganggu Penanganan Perkara
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penugasan AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi kapolres Bangkalan, Jawa Timur tidak akan mengganggu penanganan perkara di lembaga antikorupsi. KPK menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolaboratif dan kerja tim.
"Sehingga pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK dengan manajemen sumber daya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Baca Juga
Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
AKBP Rossa Pubro Bekti merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani banyak kasus korupsi besar atau menarik perhatian publik. Rossa yang merupakan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) pernah menangani kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku. Nama Rossa pun sempat disorot saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain kasus itu, Rossa juga menangani kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
KPK menyampaikan selamat kepada Rossa Purbo Bekti atas penugasan barunya sebagai kapolres Bangkalan. Dikatakan Budi, selama bertugas di KPK, Rossa dikenal berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis.
"Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya.
Baca Juga
Merasa Diintimidasi, Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Senilai Rp 2,5 M
KPK menilai penugasan personel Polri di KPK maupun penugasan kembali ke institusi asal sebagai bagian dari ruang kolaborasi yang strategis. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas di KPK diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat koordinasi dan sinergisitas KPK dan Polri ke depan.
"Pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan. Karena itu, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," kata Budi
"Dengan demikian, semangat integritas yang dibangun dapat menjangkau lebih banyak institusi dan menjadi bagian dari budaya kerja dalam melayani masyarakat." katanya menambahkan.
