Bebas Aktif 2.0: Dari Kebebasan Memilih Menuju Kemampuan Membentuk Dunia
“Indonesia harus membawa gagasan, membangun jembatan, menentukan standar, dan—ketika diperlukan—membangun meja baru yang lebih adil“.
Oleh: Teguh Anantawikrama - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Transformasi Teknologi dan Digital
INVESTORTRUST - Dunia sedang bergerak menuju tatanan baru yang semakin tidak pasti. Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok semakin tajam, konflik geopolitik mengganggu jalur energi dan perdagangan, proteksionisme tumbuh, sementara teknologi, data, semikonduktor, mineral kritis, dan rantai pasok berubah menjadi instrumen kekuasaan. Dalam dunia seperti ini, negara tidak lagi hanya dinilai dari jumlah penduduk, kekuatan militernya, atau besarnya produk domestik bruto. Kekuatan sebuah bangsa semakin ditentukan oleh kemampuannya menghubungkan kepentingan, membangun koalisi, menguasai simpul strategis, dan ikut menentukan aturan permainan.
Bagi Indonesia, politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi fondasi yang sangat relevan. Namun, bebas aktif tidak boleh berhenti sebagai kebebasan untuk tidak memilih blok. Memasuki era multipolar, bebas aktif harus berkembang menjadi kemampuan untuk membentuk sistem.
Inilah yang dapat disebut sebagai Bebas Aktif 2.0.
Bebas berarti Indonesia mempunyai kedaulatan untuk menentukan kepentingannya sendiri, tanpa menjadi satelit kekuatan mana pun. Aktif berarti Indonesia tidak hanya hadir dalam berbagai forum, tetapi membawa gagasan, membangun kesepakatan, menggerakkan koalisi, dan menciptakan hasil konkret bagi perdamaian serta kesejahteraan dunia.
Indonesia Bukan Negara yang Berdiri di Tengah
Indonesia sering digambarkan sebagai negara yang berada di antara Amerika Serikat dan Tiongkok, antara Global North dan Global South, atau antara ASEAN dan BRICS. Cara pandang seperti ini terlalu menyederhanakan posisi Indonesia.
Indonesia bukan sekadar negara yang berdiri di tengah dua kekuatan besar. Indonesia adalah kekuatan strategis dengan kepentingan, identitas, dan pilihan masa depannya sendiri.
Keanggotaan Indonesia dalam BRICS tidak seharusnya dipahami sebagai perpindahan menuju blok tertentu. BRICS dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses pasar, pembiayaan pembangunan, kerja sama teknologi, dan reformasi tata kelola global. Pada saat yang sama, Indonesia harus tetap memperkuat kemitraan dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Australia, Timur Tengah, dan kekuatan ekonomi lainnya.
Namun, ASEAN tetap menjadi rumah geopolitik Indonesia. BRICS memperbesar daya tawar Indonesia secara global, sedangkan ASEAN memberikan legitimasi regional dan kekuatan kolektif. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan. Keduanya harus ditempatkan dalam satu arsitektur kepentingan nasional.
Dengan strategi tersebut, Indonesia tidak memilih antara Timur dan Barat. Indonesia memilih kepentingan nasionalnya, sambil menawarkan kerja sama kepada semua pihak.
Dari Non-Alignment Menuju Multi-Alignment
Dalam dunia yang terfragmentasi, non-alignment tidak lagi cukup apabila hanya dimaknai sebagai menjaga jarak. Indonesia memerlukan strategi multi-alignment yang selektif dan berbasis isu.
Dalam energi, Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara Teluk, Jepang, dan Tiongkok. Dalam teknologi digital, Indonesia dapat membangun kemitraan dengan Amerika Serikat, India, Korea Selatan, Singapura, dan Eropa. Dalam mineral kritis, Indonesia dapat menghubungkan investasi, teknologi, dan pasar dari berbagai kekuatan tanpa menyerahkan kendali strategis atas sumber daya nasionalnya. Dalam perdamaian, Indonesia dapat bekerja melalui PBB, ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam, dan berbagai koalisi kemanusiaan.
Multi-alignment bukan oportunisme dan bukan pula sikap tanpa prinsip. Ia merupakan strategi untuk memperluas pilihan, mengurangi ketergantungan, dan memastikan bahwa tidak ada satu negara pun yang mempunyai kekuatan berlebihan untuk menentukan masa depan Indonesia.
Namun, kebebasan memilih hanya berarti apabila Indonesia memiliki kapasitas nasional yang kuat. Tanpa kekuatan ekonomi, teknologi, pangan, energi, pertahanan, dan institusi pemerintahan, strategic autonomy akan menjadi slogan. Kedaulatan bukan hanya hak untuk berkata tidak, tetapi kemampuan untuk bertahan ketika mengatakan tidak.
Rantai Pasok adalah Geopolitik Baru
Perubahan rantai pasok global memberi Indonesia peluang besar sekaligus risiko serius. Banyak perusahaan mencari lokasi produksi baru di luar Tiongkok. Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, sumber daya alam, posisi geografis strategis, dan basis industri yang terus berkembang.
Namun, Indonesia tidak boleh puas menjadi lokasi pemindahan pabrik, sumber bahan mentah, atau jalur transit perdagangan. Kita harus memastikan investasi membawa teknologi, pengembangan pemasok lokal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, kegiatan riset, serta nilai tambah yang semakin besar di dalam negeri.
Hilirsasi harus memasuki tahap berikutnya: green and trusted downstreaming atau hilirisasi hijau dan terpercaya.
Produk Indonesia harus memenuhi standar emisi, ketertelusuran, tata kelola, dan integritas rantai pasok yang semakin ketat. Dalam menghadapi kebijakan seperti Carbon Border Adjustment Mechanism Uni Eropa, Indonesia memang perlu memperjuangkan keadilan bagi negara berkembang. Tetapi protes diplomatik saja tidak cukup. Industri nasional harus dipersiapkan agar mampu memenuhi bahkan membentuk standar global.
Pada saat yang sama, meningkatnya pengawasan terhadap transshipment menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan sistem asal barang, kandungan lokal, beneficial ownership, dan data kepabeanan yang dapat diaudit. Jangan sampai industrialisasi yang sah dianggap sebagai upaya menghindari tarif karena Indonesia gagal membuktikan nilai tambah yang benar-benar diciptakan di dalam negeri.
Integritas data perdagangan kini merupakan bagian dari kedaulatan ekonomi.
Kedaulatan Maritim Harus Diperluas
Posisi Indonesia di antara Samudra Hindia dan Pasifik memberi kita keunggulan strategis yang luar biasa. Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar bukan sekadar jalur pelayaran. Semuanya merupakan bagian dari sistem perdagangan, energi, komunikasi, dan keamanan dunia.
Karena itu, kedaulatan maritim tidak dapat dibatasi pada keberadaan kapal perang dan patroli permukaan. Indonesia membutuhkan kesadaran domain maritim yang terpadu: pengawasan dasar laut, perlindungan kabel bawah laut, keamanan pelabuhan, pemantauan kapal tanpa awak, integrasi satelit, keamanan siber, dan kemampuan menganalisis data pergerakan di seluruh wilayah perairan nasional.
Indonesia tidak harus menjadi bagian dari aliansi militer untuk menjaga keamanan Indo-Pasifik. Tetapi Indonesia harus mempunyai kemampuan yang membuat setiap kekuatan menghormati wilayah, kepentingan, dan keputusan strategisnya.
Dari Pengirim Pasukan Menjadi Arsitek Perdamaian
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pasukan perdamaian dunia. Namun, masa depan operasi perdamaian sedang berubah. Keterbatasan anggaran PBB, konflik yang semakin kompleks, perkembangan teknologi, dan munculnya pasukan stabilisasi di luar struktur tradisional PBB menciptakan tantangan baru.
Indonesia harus bergerak dari sekadar kontributor pasukan menjadi arsitek perdamaian.
Kontribusi Indonesia dapat mencakup perancangan mandat, mediasi, perlindungan warga sipil, pembangunan institusi pascakonflik, dukungan kemanusiaan, teknologi pemantauan, komunikasi strategis, serta penguatan kapasitas polisi dan pemerintahan lokal.
Setiap keterlibatan Indonesia harus mempunyai legitimasi internasional, mandat yang jelas, persetujuan para pihak, perlindungan warga sipil, dan tujuan politik yang dapat dicapai. Pasukan perdamaian tidak boleh ditempatkan untuk mempertahankan konflik yang tidak mempunyai jalan keluar politik.
Sebagai negara demokrasi besar, negara Muslim terbesar, anggota BRICS dan G20, serta pemimpin penting ASEAN, Indonesia memiliki modal untuk mempertemukan pihak-pihak yang tidak dapat dipertemukan oleh kekuatan besar.
Menjadi Significant Voice dari Global South
Global South tidak membutuhkan juru bicara yang hanya menyuarakan ketidakpuasan terhadap tatanan lama. Global South membutuhkan negara yang mampu menawarkan solusi baru.
Indonesia dapat memainkan peran tersebut dengan memperjuangkan reformasi lembaga multilateral, pembiayaan pembangunan yang adil, transfer teknologi, keamanan pangan dan energi, tata kelola AI yang inklusif, serta representasi lebih besar bagi negara berkembang.
Namun, suara Indonesia akan didengar bukan hanya karena besarnya populasi atau kekayaan sumber daya. Suara itu akan semakin kuat apabila Indonesia membuktikan bahwa demokrasi dapat berjalan bersama pertumbuhan, hilirisasi bersama keberlanjutan, transformasi digital bersama kedaulatan data, dan kepentingan nasional bersama tanggung jawab global.
Bebas aktif pada abad ke-20 membantu Indonesia menjaga kemerdekaannya di tengah persaingan blok-blok besar. Bebas aktif pada abad ke-21 harus membantu Indonesia membentuk dunia yang sedang berubah.
Indonesia tidak cukup hanya hadir di banyak meja perundingan. Indonesia harus membawa gagasan, membangun jembatan, menentukan standar, dan—ketika diperlukan—membangun meja baru yang lebih adil.
Itulah makna baru politik luar negeri bebas aktif: bukan sekadar kebebasan untuk memilih, tetapi kekuatan untuk membentuk.***

