Prabowo Ingin Tingkatkan Status LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah.
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meningkatkan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga belanja negara menjadi lebih efisien.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan dan penyampaian pengantar RAPBN 2027 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan DPR,” kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Buka Jalan Dwikewarganegaraan untuk Talenta Diaspora
Selama ini, kata Prabowo kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih membeli barang yang sama secara sendiri-sendiri dengan harga yang berbeda. Kondisi tersebut membuat proses pengadaan berulang dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.
“Spesifikasinya sama, tetapi karena prosesnya berulang, karena jumlahnya terpecah, dan daya tawar negara menjadi lemah,” kata Prabowo.
Kepala Negara menegaskan ngin menghentikan penggunaan APBN untuk membeli barang yang sama tanpa koordinasi. Mengutip data LKPP, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi 20,86% pada 2025 dan 25,43% pada 2026.
Jika dilaksanakan secara luas dan disiplin, konsolidasi, katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik dapat menghasilkan efisiensi sampai 30% dari belanja pengadaan Rp 1.200 triliun atau Rp 360 triliun.
“Artinya efisiensinya bisa mencapai sekitar Rp 360 triliun,” kata dia.
Prabowo menyontohkan pembelian layar pintar interaktif pemerintah daerah yang terpisah dapat mencapai Rp 150 juta per unit. Setelah ada konsolidasi, pemerintah dapat membeli layar pintar interaktif itu dengan harga Rp 26 juta per unit.
“Ini penghematan hampir enam kali penghematan ini riil. Karena itu saya lapor di sini, pemerintah akan mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang serupa,” katanya.
Baca Juga
Melalui kelembagaan tersebut, kebutuhan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun. Spesifikasi barang akan distandardisasi, volume kebutuhan disatukan, dan proses pengadaan pemerintah dilakukan secara digital agar semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel.
Kepala Negara juga menekankan prinsip sederhana dalam konsolidasi pengadaan, yakni membeli bersama ketika barang yang dibutuhkan sama dan merencanakan bersama ketika kebutuhan dapat diproyeksikan.
“Jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk masing-masing institusi tetap melakukan pengadaan sendiri-sendiri,” katanya.

