Sampaikan Duka, Keluarga Febrie Adriansyah Baru Tahu Sutrimo Meninggal Beberapa Hari Lalu
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dan keluarga angkat bicara soal meninggalnya Sutrimo atau Trimo.
Melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pihak keluarga Febrie Adriansyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Pihak keluarga mengaku baru mengetahui Sutrimo meninggal beberapa hari lalu.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA (Febrie Adriansyah) dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama”, kata Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2026).
Baca Juga
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo Hari Ini, Usut Kasus Kematian Karumga Febrie Adriansyah
Sutrimo diketahui meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) lalu. Sebelum meninggal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Febri Diansyah meminta publik tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Pihak keluarga Febrie Adriansyah meminta publik menunggu informasi resmi dari kepolisian terhadap peristiwa tersebut.
Pihak keluarga juga menghormati proses ekshumasi makam Sutrimo yang dilakukan Polda Metro Jaya pada hari ini. Ekshumasi atau penggalian kembali makam dilakukan kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah lainnya, Firman Wijaya menepis isu yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga) Febrie. Dikatakan, Sutrimo lebih banyak menjaga rumah kosong dan tinggal di sana.
Trimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Untuk itu, Sutrimo tidak terus menerus bekerja dengan Febrie.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman.
Firman menyampaikan, keluarga Febrie Adriansyah meminta meninggalnya Trimo tak dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie. Apalagi, katanya, Sutrimo diketahui sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.
Baca Juga
Polisi Usut Kasus Kematian Sutrimo, Ekshumasi Eks Karumga Febrie Adriansyah Digelar Rabu
“Keluarga berharap perstiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," kata Firman menambahkan.
Tim kuasa hukum Febrie juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang sedang diajukan kliennya. Dikatakan, praperadilan merupakan hak asasi semua warganegara dalam rangka mengakkan hukum yang berkadilan.
"Tidak mencampuradukan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan”, katanya Firman.

