Kemenkomdigi Akan Panggil Meta Buntut Banyak Spam Konten Judol di Facebook dan Instagram
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan memanggil Meta buntut maraknya penyebaran konten promosi judi online (judol) di Facebook dan Instagram. Langkah itu diambil setelah pemerintah menemukan lonjakan spam judol dalam dua pekan terakhir.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, komentar promosi judol paling banyak ditemukan di platform Meta yakni Instagram dan Facebook. Karena itu, Kemenkomdigi akan berkoordinasi langsung dengan perusahaan tersebut.
"Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini dan bagi platform lainnya kami imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital masing-masing," kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Alex mengungkapkan, spam promosi judol melonjak sekitar 128% dalam dua minggu terakhir dibandingkan rata-rata temuan periode Januari-Juni 2026. Lonjakan itu diduga dilakukan secara terorganisir oleh jaringan lintas negara.
"Dari hasil analisis kami hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir, transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau mesin atau bot untuk memantau media sosial secara real time," jelasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia menyebut para pelaku memanfaatkan bot untuk memantau unggahan yang memiliki interaksi tinggi. Saat unggahan ramai, sistem secara otomatis membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan menuju situs judi online.
Menurut mantan petinggi BNN itu, fenomena tersebut juga berkaitan dengan dimulainya Piala Dunia 2026. Momentum itu dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga melalui siaran ilegal dan media sosial.
Kemenkomdigi juga menemukan pelaku menggunakan akun bodong di Instagram, Facebook, dan TikTok. Mereka menyebarkan komentar berulang dengan variasi kata kunci dan tagar agar lolos dari sistem moderasi otomatis.
Dari hasil analisis Kemenkomdigi menunjukkan operasi spam judol terhubung dengan sistem afiliasi. Aktivitas itu diduga dijalankan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil.

