Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Terkait Kasus Under-Invoicing Ekspor Sawit
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (PT MMS), Whu Zeng Xie (WZX). Whu Zeng Xie ditahan atas kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit dengan modus under-invoicing.
"Tersangka Direktur Utama PT MMS, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga
DSI Jamin Kepastian Usaha, Kontrak Ekspor Tetap Berjalan Selama Tak Ada Under-Invoicing
Penyidik Dittipidter menemukan indikasi praktik under-invoicing atau pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor oleh PT MMS. Dugaan ini terkait dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya mengikuti ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki persetujuan ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.
“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” katanya.
Dalam proses penyidikan, Dittipidter mendalami 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Selain itu, penyidik mengecek kontainer milik PT MMS yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai pada Kamis (25/6/2026).
“Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” katanya.
Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.
Baca Juga
Purbaya Ungkap 2 Nama Perusahaan yang Diusut Kejagung Terkait Under-Invoicing
“Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ucapnya.

