OJK Soroti Arah Pasar Kripto 2026, Dipengaruhi Suku Bunga hingga Kisruh Geopolitik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek aset kripto sepanjang 2026 masih akan sangat dipengaruhi oleh dinamika global, meskipun nilai transaksi sempat mengalami penurunan pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengungkapkan, pergerakan harga kripto tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor, mulai dari siklus internal industri hingga kondisi ekonomi global.
“Ini ada fenomena menarik, aset kripto itu ada beberapa teori atau beberapa pandangan yang menyampaikan, setiap empat tahun itu ada proses halving, ada proses penyesuaian karena penambangan kripto dan juga transaksi itu berafiliasi yang sangat kuat dengan proses produksinya,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, usai Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, faktor eksternal seperti geopolitik, kebijakan suku bunga global, serta persepsi investor terhadap kondisi ekonomi turut memainkan peranan yang sangat penting. Menurut Adi, kenaikan atau penurunan suku bunga oleh Bank Sentral AS The Fed tidak hanya selalu berdampak linier terhadap harga maupun transaksi kripto.
“Apakah pada saat The Fed menaikkan suku bunga otomatis kripto akan naik atau turun? Bisa iya, bisa tidak,” kata Adi.
Baca Juga
“Karena ada banyak aspek tadi persepsi dan juga aspek keyakinan masyarakat terkait apakah memang akan terjadi pemulihan ekonomi atau peningkatan, misalnya suku bunga di Amerika itu menunjukkan ekspektasi ekonomi yang lebih baik atau malah sebaliknya ini adalah risiko,” sambung dia.
Investor, lanjut Adi, perlu memahami aspek fundamental, kondisi ekonomi, serta melakukan analisis yang memadai agar keputusan investasi yang diambil lebih rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data OJK menunjukkan, per Februari 2026 nilai transaksi kripto mencapai Rp 24,33 triliun atau menurun 16,91% dibanding periode Januari 2026 yang nilai transaksinya tembus Rp 29,28 triliun.
Baca Juga
Menakar Masa Depan Aset Kripto: Tantangan Global Exchange dan Sinergi Regulasi di Indonesia
Jumlah Konsumen Kripto Naik
Di lain sisi, OJK mencatat adanya fenomena menarik di pasar kripto domestik. Meski nilai transaksi menurun, namun jumlah konsumen justru meningkat dari 20,70 juta konsumen pada Januari 2026 menjadi 21,07 juta konsumen di Februari 2026.
Adi menilai, kondisi ini mencerminkan perluasan basis investor, meskipun tidak dibarengi dengan aktivitas transaksi kripto yang belum meningkat. Ia juga menyinggung perkembangan infrastruktur industri, termasuk hadirnya bursa kripto baru seperti Indonesia Crypto Exchange (ICEx) yang dinilai membuka peluang baru bagi pelaku pasar.
“Artinya memang mungkin bisa ada beberapa hal disini. Teman-teman sudah tahu kita sekarang ada bursa kripto baru ICEx. Ini adalah pengembangan ekspektasi di pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Dengan semakin beragamnya instrumen, yang kini mencapai lebih dari 1.500 aset kripto, investor diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih, baik antara aset utama seperti Bitcoin maupun berbagai alternative coin (altcoin).
OJK meyakini generasi muda akan memiliki peran besar dalam perkembangan industri kripto ke depan, seiring dengan meningkatnya pemahaman dan kemampuan dalam mengambil keputusan investasi yang lebih matang.
“Mungkin kalian (generasi muda) justru akan punya harapan yang lebih baik lagi terhadap kripto. Kalian yang akan menjawab dengan bukti tadi ya bahwa pengambilan keputusan disini cukup reasonable dan bisa juga dipertanggungjawabkan ke depannya,” kata Adi.

