Simas Jiwa Borong 14 Penghargaan di Best Unit Link Awards 2026, Ini Daftar Produk Unggulannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Asuransi Simas Jiwa meraih 14 penghargaan dalam ajang Best Unit Link Awards 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini digelar oleh Investortrust.id bekerja sama dengan PT Infovesta Utama di Habitare, Jakarta.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak 18 Desember 1995 dan berada di bawah naungan Sinar Mas Financial Services Group, Simas Jiwa dikenal fokus pada perlindungan dan investasi. Kepemilikan perusahaan ini juga tercatat 100% milik Sinarmas. Dalam perjalanannya, perusahaan ini memulai usaha sebagai PT Asuransi Jiwa Mentari Mulia Sejahtera (1995), kemudian menjadi PT Asuransi Jiwa Mega Life (2003), dan bertransformasi menjadi PT Asuransi Simas Jiwa pada 2015.
Baca Juga
31 Perusahaan Asuransi Masih Jual 'Unit Link' Saat Premi Tradisional Meningkat
Simas Jiwa mengedepankan inovasi produk dan layanan digital, serta berkomitmen memberikan proteksi maksimal bagi keluarga Indonesia. Sejumlah produk unggulan yang ditawarkan antara lain Simas Jiwa Legacy dengan perlindungan hingga usia 100 tahun, Simas 1 Link sebagai produk unit link untuk investasi dan proteksi, Simas Jaminan Pasti dengan pengembalian premi, SiJi Smart Kid untuk pendidikan anak, serta Critical Illness Utama yang memberikan proteksi penyakit kritis tanpa medical check-up.
Secara keseluruhan, sebanyak 168 Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link dari 24 perusahaan menunjukkan kinerja solid di tengah pasar yang fluktuatif sehingga layak meraih penghargaan dalam ajang ini. Produk-produk tersebut lolos seleksi yang menitikberatkan pada unsur investasi, mencakup optimalisasi imbal hasil dan risiko fluktuasi.
Chief Executive Officer PT Investortrust Indonesia Sejahtera (Investortrust.id), Primus Dorimulu mengatakan penyelenggaraan Best Unit Link Awards 2026 merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan kualitas produk unit link di Indonesia. Ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam meningkatkan standar industri asuransi jiwa.
“Kerangka regulasi dan panduan yang diberikan oleh OJK, khususnya lewat Surat Edaran OJK No 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI) telah memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan dan keyakinan di kalangan konsumen, sekaligus mempromosikan industri yang sehat dan kompetitif,” ujar Primus Dorimulu.
Baca Juga
CEO Investortrust Optimistis 'Unit Link' Bangkit di Tengah Target Ekonomi Tembus 6%
Sementara itu, Direktur PT Infovesta Utama, Parto Kawito, menyampaikan bahwa hasil Best Unit Link Awards 2026 diharapkan menjadi pemacu sekaligus tolok ukur (benchmarking) bagi pelaku industri dalam meningkatkan performa produk unit link.
“Lewat ajang Best Unit Link Awards 2026 para pelaku industri dan masyarakat pada umumnya diharapkan bisa menjadikan acara ini sebagai acuan untuk menilai kinerja sebuah PAYDI atau unit link. Best Unit Link Award 2026 juga diharapkan bisa kembali meningkatkan kepercayaan publik pada produk perlindungan yang dilengkapi dengan alokasi investasi ini, sehingga bisa kembali memperbesar porsi pendapatan premi dari unit link pada pendapatan premi asuransi jiwa,” kata Parto.
Adapun indikator yang digunakan meliputi Total Return, Modified Sharpe Ratio, dan Downside Risk. Total Return memiliki bobot 40%, Modified Sharpe Ratio 40%, serta Downside Risk 20%. Mekanisme pemeringkatan dilakukan melalui pemberian skor berdasarkan capaian indikator tertinggi di setiap kelompok, kemudian dihitung menggunakan rata-rata tertimbang sesuai bobot masing-masing indikator.

