Tarif Impor 19% dari AS, Indonesia Punya Peluang Tingkatkan Ekspor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif bea masuk sebesar 19% terhadap berbagai produk asal Indonesia. Meski tarif ini dibebankan kepada importir AS, dampak tarif tersebut dinilai tetap signifikan terhadap daya saing produk Indonesia dalam rantai distribusi ekspor.
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menilai bahwa tarif 19% ini relatif lebih rendah, dibanding negara pesaing, seperti Vietnam (20%), India (23–25%), dan China (lebih dari 50%). Hal ini menempatkan Indonesia dalam posisi kompetitif untuk mempertahankan pangsa pasar ekspor ke AS.
Baca Juga
BI: Tarif Impor AS Turun ke 19% Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi RI
“Ini perbaikan dari ancaman tarif sebelumnya sebesar 32%. Tarif 19% memberi Indonesia ruang bernapas untuk tetap bersaing di pasar AS,” ujar Liza kepada investortrust.id, Rabu (16/7/2025).
Mengacu data BPS dan Kementerian Perdagangan RI, produk ekspor utama Indonesia ke AS, yaitu Tekstil dan produk tekstil (TPT), Alas kaki, Furnitur dan kerajinan kayu, Produk perikanan (udang, tuna), Karet dan turunannya, Minyak sawit olahan (refined palm oil), Komponen elektronik dan kabel. Sektor-sektor ini masih harus bersaing dengan negara seperti Vietnam, Malaysia, India, Bangladesh, Thailand, dan Filipina.
Baca Juga
Saat IHSG Melesat, Asing justru Agresif Buang Saham Rp 1,09 Triliun, Bank Ini Memimpin
Meski tarif Indonesia kini lebih kompetitif, risiko kehilangan pasar tetap terbuka, jika produk Indonesia kalah dari sisi harga dan kualitas, efisiensi logistik belum optimal, serta tidak memenuhi standar dan sertifikasi dari AS. “Tarif rendah hanyalah awal. Keunggulan ekspor Indonesia harus diperkuat lewat peningkatan efisiensi dan kualitas produk, serta kepatuhan terhadap standar global,” ungkap Liza.

