PDPP Bagikan Saham Bonus Rp 46,87 Miliar, Cek Jadwal Penting Ini
JAKARTA, investortrust.id – Emiten manufaktur plastik, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) akan membagikan saham bonus senilai Rp 46,87 miliar kepada seluruh pemegang saham.
Saham yang akan dibagikan berasal dari kapitalisasi Agio Saham per 31 Desember 2023.
Direktur Utama PT Primadaya Plastisindo Tbk Kennie Angesty mengatakan, rencana pembagian saham bonus telah disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada tanggal 16 November 2023.
Baca Juga
“Nilai nominal yang digunakan sebagai dasar kapitalisasi saham bonus Rp 100 per saham,” paparnya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Selasa (21/11/2023).
Adapun rasio saham bonus yang akan dibagikan yaitu setiap 16 saham lama akan mendapatkan 3 saham baru, yang akan dikonversi menjadi saham baru yang dikeluarkan dari portopel saham Perseroan.
“Data Keuangan per 31 Desember 2022 mendasari pembagian saham bonus,’’ ujar Kennie. Alasan perseroan memberikan bonus saham tersebut dikatakan Kennie, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan modal dan jumlah saham yang dimiliki para investornya.
Baca Juga
Fintech Kredito Gelontorkan Pembiayaan Produktif Rp 170 Miliar
Sebagai catatan, sepanjang tahun buku 2022 tercatat memiliki modal disetor lainnya sebesar Rp 46,99 miliar, sedangkan posisi ekuitas tercatat Rp 357,72 miliar.
Adapun jadwal pembagian saham bonus Perseroan yaitu, tanggal efektif 20 November 2023, cum saham bonus di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 November 2023, kemudian tanggal ex saham bonus di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 November 2023.
Tanggal cum saham bonus di pasar tunai 28 November 2023, lalu tanggal ex saham bonus di pasar tunai 29 November 2023 dan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas saham bonus atau recording date 28 November 2023 pukul 16.00. Sedangkan tanggal pembagian saham bonusakan dilakukan pada 20 Desember 2023.
"Pemegang Saham yang berhak untuk mendapatkan Saham Bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 November 2023, dengan memperhatikan kepemilikan saham oleh Pemegang Saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di BEI, paling lambat pada tanggal 24 November 2023 di pasar regular dan negosiasi (cum bonus pasar regular dan negosiasi), dan pada tanggal 28 November 2023 di pasar tunai (cum bonus pasar tunai)," pungkasnya.

