Perkuat Kolaborasi, Tokocrypto Antisipasi Penggunaan Aset Digital untuk Judol
JAKARTA, investortrust.id - Penggunaan aset kripto di masyarakat semakin masif, bahkan sudah merambah dalam transaksi ilegal seperti judi online (judol). Untuk mengantisipasi penggunaan aset kripto untuk judol, Tokorypto berkolaborasi dengan berbagai pihak.
CMO Tokocrypto Wan Iqbal mengungkapkan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia. Beberapa diantaranya menerapkan langkah preventif seperti travel rules, know your transaction (KYT), dan know your customer (KYC).
“Diharapkan industri kripto Indonesia dapat terus berkembang secara positif tanpa mengorbankan keamanan masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (7/11/2024).
Sekadar informasi, travel rules merupakan aturan yang mewajibkan penyedia layanan aset virtual, seperti bursa kripto untuk berbagi informasi tertentu tentang transaksi ketika mentransfer aset kripto. Lalu, KYT adalah proses pemantauan dan analisis transaksi yang bertujuan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan atau berpotensi ilegal dalam jaringan blockchain.
Baca Juga
Badan Usaha Boleh Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Pertumbuhannya Kian Terbuka Lebar
Sementara KYC adalah proses verifikasi identitas pengguna yang dilakukan oleh platform atau penyedia layanan aset virtual. Tujuannya, memastikan setiap pengguna diidentifikasi secara akurat sebelum mereka melakukan transaksi.
Menurut Iqbal, dengan pertumbuhan kripto yang begitu pesat, Indonesia berada di titik penting dalam embangun ekosistem digital yang inklusif dan aman. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, baik dari pemerintah, regulator maupun pelaku industri untuk menghadirkan adopsi kripto yang bertanggung jawab.
“Hal ini penting agar Indonesia tak hanya menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menjadi contoh negara yang berhasil mengelola risiko kripto secara efektif,” katanya.
Baca Juga
Intip! Rangkuman Harga Kripto di Tengah Penghitungan Suara Pilpres AS
Tantangan dalam memberantas transaksi ilegal seperti judol melalui aset kripto, lanjut Iqbal, menunjukkan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital.
“Dengan regulasi dan pengawasan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital,” ujar dia.
Setali tiga uang, untuk mengatasi persoalan judol, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di industri kripto, khususnya menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Sinergi antar lembaga ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, termasuk transaksi judol.

