Simak Lima Langkah Pemulihan Kepercayaan Pasar Modal Indonesia Pasca Ancaman MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Lembaga riset independen Evident Institute merekomendasikan lima langkah untuk memulihkan kepercayaan investor global menyusul usulan MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pemerintah dan otoritas pasar modal diminta mempercepat transparansi kepemilikan saham, memastikan ketersediaan saham publik, memperkuat penegakan aturan, memperbaiki akses valuta asing, serta meningkatkan komunikasi dengan pengelola dana internasional.
Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo menilai persoalan mendasar yang dihadapi pasar modal Indonesia adalah kepercayaan investor terhadap keterbukaan kepemilikan dan integritas perdagangan. Karena itu, respons terhadap usulan MSCI harus berupa langkah konkret dan terukur yang dapat dinilai hasilnya oleh pelaku pasar.
“Inti persoalan yang disampaikan MSCI sebenarnya sederhana: investor global tidak bisa menilai dengan jelas siapa sebenarnya pemilik saham-saham Indonesia dan seberapa bebas saham itu benar-benar diperdagangkan,” tutur Ivan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
BBCA-BBRI-BMRI Berdarah-darah, Saham Bank Murah atau Jebakan Maut?
MSCI mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 15 Oktober 2026 waktu New York atau 16 Oktober 2026 waktu Indonesia. Pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final, melainkan pembukaan konsultasi publik yang berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI menjadwalkan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027, dengan mempertimbangkan bukti perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.
Menurut dia, tanpa kepercayaan tersebut, label klasifikasi pasar tidak banyak berarti bagi pengelola dana besar dunia. Investor membutuhkan kepastian bahwa struktur kepemilikan dapat ditelusuri, saham tersedia untuk diperdagangkan secara wajar, dan pelanggaran ditindak secara efektif.
Langkah pertama yang direkomendasikan Evident Institute adalah memperjelas sekaligus mempercepat keterbukaan struktur kepemilikan saham. Transparansi tersebut harus mencakup identitas pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO), terutama pada saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Keterbukaan ini diperlukan agar investor dapat memahami pihak yang sesungguhnya mengendalikan kepemilikan saham.
Kedua, pemerintah dan otoritas perlu memastikan peta jalan peningkatan saham yang beredar bebas di publik atau free float dijalankan sesuai jadwal. Evident menekankan pentingnya kejelasan mengenai jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara luas, sehingga investor dapat menilai likuiditas pasar secara lebih akurat.
Baca Juga
OJK Laporkan Kondisi Pasar Modal Indonesia Pascapengumuman MSCI ke Prabowo
Ketiga, otoritas diminta menunjukkan bukti nyata penegakan aturan atas dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Menurut Evident, pernyataan komitmen perlu diikuti tindakan yang memberikan dampak terhadap integritas pasar dan menjawab kekhawatiran investor mengenai efektivitas pengawasan.
Keempat, Evident merekomendasikan perbaikan kemudahan konversi dana investor asing ke dalam rupiah maupun sebaliknya. Lembaga tersebut menyoroti pentingnya pasar valuta asing yang efisien, termasuk akses transaksi di luar negeri atau offshore, untuk mendukung kelancaran investasi lintas negara.
Kelima, komunikasi langsung dan rutin perlu diperluas kepada pengelola dana besar dunia. Dialog tersebut diperlukan agar perkembangan reformasi pasar modal tersampaikan secara konsisten, sekaligus membuka ruang bagi investor untuk memberikan masukan atas persoalan yang mereka hadapi.
Rekomendasi itu muncul ketika proses reklasifikasi Indonesia masih berada pada tahap konsultasi. Dalam pengumuman resminya, MSCI membuka penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI menyatakan akan melanjutkan usulan tersebut kecuali konsultasi menunjukkan bukti jelas perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Baca Juga
MSCI mengakui otoritas Indonesia telah mengumumkan reformasi, antara lain peningkatan keterbukaan pemegang saham, perincian klasifikasi investor, pelaporan konsentrasi kepemilikan tinggi, dan peta jalan minimum free float sebesar 15%. Namun, berdasarkan masukan investor institusi, implementasi yang konsisten dan dampak perbaikan yang berkelanjutan masih perlu dibuktikan. Kekhawatiran mengenai ketertutupan struktur kepemilikan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan juga tetap menjadi perhatian.
Kategori Standalone menempatkan suatu pasar di luar cakupan MSCI Emerging Markets Index dan MSCI Frontier Markets Index. Perubahan status tersebut berpotensi mengurangi akses terhadap dana investasi yang mengikuti kedua indeks itu, meskipun tidak berarti seluruh investor internasional dilarang berinvestasi di pasar bersangkutan.
Evident mengangkat pengalaman Argentina sebagai pelajaran mengenai sulitnya memulihkan kepercayaan investor. MSCI memutuskan memindahkan Argentina dari Emerging Market ke Standalone pada tinjauan November 2021, setelah kontrol modal yang diberlakukan sejak September 2019 membatasi akses investor institusi internasional.
Meski pemicu persoalan Argentina berbeda dengan Indonesia, Evident menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pemulihan status pasar membutuhkan lebih dari pengumuman reformasi. Perbaikan harus dapat dirasakan investor dan dibuktikan melalui pelaksanaan yang berkelanjutan.
Bagi Evident Institute, usulan MSCI merupakan peringatan serius untuk membenahi transparansi kepemilikan dan integritas pasar modal Indonesia. Masa konsultasi perlu dimanfaatkan untuk menghasilkan kemajuan yang terukur, sehingga kepercayaan investor global dapat dipulihkan melalui bukti pelaksanaan reformasi.
