Hasil RUPSLB XLSmart (EXCL) Angkat Mantan Bos Siemens Jadi Komisaris
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) resmi mengangkat Thomas Hundt sebagai komisaris baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada, Senin (12/10/2026). Mantan petinggi Siemens AG dan Nokia Siemens Networks tersebut menggantikan posisi Vivek Sood yang mengundurkan diri dari jabatannya.
"Pengangkatan Thomas menjadi bagian dari upaya XLSmart memperkuat tata kelola perusahaan dan efektivitas pengawasan. Perseroan juga mengandalkan pengalaman Thomas di bidang telekomunikasi, teknologi, strategi bisnis, serta transformasi jaringan berskala besar," tulis keterangan resmi perusahaan.
Thomas merupakan warga negara Jerman berusia 49 tahun. Saat ini ia menjabat sebagai Group Chief Business & Technology Officer Axiata Group sejak April 2025. Sebelumnya, ia menduduki posisi Group Chief Strategy & Technology Officer Axiata sejak Oktober 2021.
Sebelum berkarier di tingkat grup, Thomas merupakan CEO pendiri Smart Axiata di Kamboja sejak pertengahan 2008. Selama sekitar 14 tahun memimpin perusahaan tersebut, ia mengembangkan bisnisnya dari perusahaan baru menjadi pemimpin pasar melalui penguatan operasional dan konsolidasi industri.
Baca Juga
XLSmart (EXCL) Bangun Kabel Laut 8.000 Km, Tembus Sampai Jepang
Thomas juga memiliki pengalaman kepemimpinan senior di Siemens AG dan Nokia Siemens Networks. Pengalamannya mencakup infrastruktur komunikasi, operasional jaringan, serta pelaksanaan program transformasi berskala besar di industri telekomunikasi.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Vivek Sood sebagai komisaris, efektif sejak penutupan rapat pada 12 Oktober 2026. "Perseroan juga memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan Vivek selama periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026, dengan syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan rapat," tulis perusahaan.
Pengangkatan Thomas berlaku sejak penutupan RUPSLB hingga berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris pada penutupan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2029. Perubahan ini dilakukan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku bagi emiten atau perusahaan publik.
Dengan keputusan tersebut, Dewan Komisaris XLSmart tetap dipimpin Arsjad Rasjid sebagai Presiden Komisaris. Susunan komisaris juga mencakup Nik Rizal Kamil, Lay Krisnan Cahya, Thomas Hundt, Sean Quek, David R. Dean, serta tiga komisaris independen, yakni Retno Marsudi, Robert Pakpahan, dan Willem Lucas Timmermans.
Perusahaan hasil merger XL Axiata dan Smartfren itu menyatakan perubahan susunan Dewan Komisaris ditujukan untuk menjaga kesinambungan pengelolaan perusahaan dan memperkuat fungsi pengawasan.
