CFX Gelar Cryptalk dan Seaside Mixer, Dorong Tata Kelola Industri Kripto
Poin Penting
|
BALI, investortrust.id – Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memperkuat sinergi dengan regulator, legislator, dan pelaku industri untuk mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui dua agenda, yakni CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, yang digelar bertepatan dengan penyelenggaraan Coinfest Asia 2026 di Bali.
CFX Seaside Mixer menjadi forum jejaring yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, hingga investor institusi.
Sementara CFX Cryptalk Vol. 2.0 menghadirkan perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur Bursa, Kliring, dan Kustodian (BKK), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang merupakan anggota Bursa CFX.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan, CFX Cryptalk dirancang sebagai ruang dialog dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa dengan melibatkan regulator serta pembuat kebijakan.
“CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota kami, yang turut disimak oleh OJK dan Komisi XI DPR RI,” ujar Subani dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga
Peringatan 3 Tahun Sinergi, Ekosistem Bursa Kripto CFX Tanam Koral di Bali
Menurut dia, diskusi tersebut membahas implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha sehari-hari pelaku industri, termasuk dinamika, tantangan, serta penyesuaian terhadap perubahan regulasi.
Subani berharap berbagai aspirasi dan hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan turunan serta pengawasan industri aset digital.
“Kami berharap dapat memperkuat sinergi lintas lembaga sekaligus membangun fondasi kepercayaan publik yang kian kokoh terhadap ekosistem aset keuangan digital Tanah Air,” katanya.
Bahas Masa Depan Stablecoin
Selain menggelar forum dialog, jajaran eksekutif ekosistem CFX, termasuk perwakilan KKI dan ICC, turut berpartisipasi dalam panel diskusi Coinfest Asia 2026.
Sejumlah topik yang dibahas mencakup perkembangan stablecoin, model penyelesaian transaksi, hingga kesiapan institusi dalam menghadapi perkembangan industri aset digital.
Pembahasan antara lain mengangkat tema “Stablecoins in Asia: From Crypto Settlement to Real Corporate Payments” serta “Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness”.
Baca Juga
Bursa Kripto Pesaing CFX dan ICEx Bakal Ada? OJK Tekankan Soal Kompetisi dan Keunikan
Subani mengatakan, CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan literasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta pelaku industri terhadap aset keuangan digital.
“CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi kami sebagai benchmark utama industri,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi antarpemangku kepentingan dan kesiapan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mendorong industri aset keuangan digital Indonesia menjadi semakin terpercaya, transparan, dan kompetitif.

