FTSE Perpanjang Monitoring Pasar Modal Indonesia, Ini Respons Bos BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyambut positif keputusan FTSE Russell untuk memperpanjang proses monitoring dan observasi terhadap pasar modal Indonesia hingga September 2026.
Menurut Jeffrey, keputusan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap efektivitas berbagai reformasi yang telah dilakukan untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“BEI mengapresiasi keputusan Global Index Provider terkait dengan keputusan FTSE atas treatment untuk Pasar Modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan,” kata Jeffrey kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga
FTSE Tunda Perubahan Indeks Saham Indonesia sampai Desember 2026
Jeffrey menyebutkan, laporan FTSE juga mengakui reformasi transparansi pasar yang telah dilakukan pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi data dan integritas. “Dalam laporan FTSE juga menyatakan meng-acknowledge terkait dengan Market Transparency Reform yang sudah dilakukan Pasar Modal Indonesia termasuk peningkatan transparansi data dan integritas yang telah dilakukan oleh Pasar Modal Indonesia,” lanjutnya.
Jeffrey mengatakan BEI akan terus memperkuat komunikasi dengan seluruh penyedia indeks global. Langkah tersebut dilakukan untuk merespons berbagai perhatian investor global sekaligus memperkuat integritas dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Menurutnya, BEI secara berkala berdiskusi dan menyampaikan pembaruan kepada para penyedia indeks global. Sejalan dengan penerapan empat langkah reformasi transparansi pasar modal, penyempurnaan juga terus dilakukan secara berkelanjutan.
Salah satu langkah terbaru dilakukan pada 15 Juli 2026. BEI menambahkan Price Impact Ratio sebagai salah satu parameter dalam menentukan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). “Hal ini membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik dalam indeks lokal maupun indeks global, karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI,” ucap Jeffrey.
BEI Kaji Informasi Afiliasi
Selain itu, BEI tengah melihat potensi penggabungan informasi afiliasi dengan laporan disclosure informasi pemegang saham di atas 1%. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan informasi dan transparansi bagi seluruh pelaku pasar.
Baca Juga
Kejar Indeks Global, Dian Swastatika (DSSA) Lepas 1,44 Miliar Saham Treasuri ke Pasar?
Jeffrey menambahkan, BEI juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan masukan terkait reformasi transparansi.
“BEI juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan feedback terkait reformasi transparansi dan akan terus bersama-sama meningkatkan efektifitas dari reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia. Hal ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kepercayaan dari seluruh Investor Pasar Modal Indonesia,” pungkasnya.

