OJK Kebut Regulasi Bursa Mineral, Rampung 17 September
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) rampung paling lambat pada 17 September 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK terus melakukan pembahasan intensif bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara dalam mempersiapkan pembentukan BMKS. Saat ini, OJK tengah menyusun dua RPOJK yang mengatur penyelenggaraan BMKS.
“Yang pertama POJK yang akan membahas tahapan dan peralihannya, kedua POJK tentang pengaturannya. Itu kami siapkan,” kata Friderica dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Prabowo Targetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027
Selain aspek regulasi, OJK juga menyiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung operasional BMKS.
Sementara itu, daftar mineral dan komoditas strategis yang dapat diperdagangkan melalui bursa akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah juga akan menetapkan pihak yang menjadi penyelenggara bursa hingga lembaga kliring.
“Jadi kita tunggu saja nanti perpresnya seperti apa dan kami akan menyampaikan secara bertahap [informasinya], Tapi dalam tim itu sudah kami bahas jenis-jenis mienral dan komoditas strategisnya namun akan dalam bentuk Perpres,” ujar Friderica.
Baca Juga
Respons Surpres Prabowo, OJK Matangkan Persiapan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas
Dari infrastruktur, OJK juga telah menyiapkan simulasi sistem perdagangan bursa. Sistem tersebut dirancang untuk memungkinkan proses pemantauan komoditas secara otomatis, mulai dari proses pengangkutan menggunakan truk hingga lokasi penyimpanan di gudang.
“Indonesia ini penghasil komoditas dunia mineral strategis. Tapi kenapa selama ini dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat? Karena ada transfer pricing dan under invoicing, makanya BMKS ini benar-benar kita jaga pelaksanannya, supaya ini bisa menjawab (tantangan itu),” kata Friderica.
Pada kesempatan yang sama, CEO Danantara Rosan Roeslani berharap kehadiran BMKS dapat mengakomodasi perdagangan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui pengembangan fitur-fitur perdagangan di bursa.
“Harapannya nantinya transaksi itu bisa dilakukan lewat bursa, tapi memang di bursa ini kan sifatnya lebih pasar spot. Nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” ujar Rosan.

