Alex Widi Kristiano Resmi Jadi Komisaris BEI Gantikan Oki Ramadhana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan susunan dewan komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut digelar untuk mengisi posisi komisaris yang kosong menyusul pengunduran diri Oki Ramadhana.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, RUPSLB menetapkan Alex Widi Kristiano sebagai anggota Dewan Komisaris BEI untuk menggantikan Oki Ramadhana. Oki diketahui mengundurkan diri setelah sebelumnya melepas jabatan sebagai Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas.
Jeffrey menjelaskan, surat pengunduran diri Oki Ramadhana telah diterima BEI pada 13 Mei 2026. Selanjutnya, BEI menyampaikan pemberitahuan terkait pengunduran diri tersebut kepada para pemegang saham pada 17 Mei 2026.
“Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano,” kata Jeffrey dalam konferensi pers secara daring, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
MSCI Umumkan Review Besok, Ini Kata Bos BEI soal Reformasi Pasar Modal
Menurut Jeffrey, pengangkatan Alex Widi Kristiano juga telah ditetapkan melalui surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Agustus 2026. Alex akan meneruskan sisa masa jabatan komisaris yang digantikannya untuk periode 2024-2028.
“Masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028,” tutur Jeffrey.
Adapun susunan lengkap Dewan Komisaris BEI menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Nurhaida
- Komisaris: Yozua Makes
- Komisaris: Karman Pamurahardjo
- Komisaris: Lany Djuwita
- Komisaris: Alex Widi Kristiano

