Industri Aset Keuangan Digital Diprediksi Melesat 5 Tahun ke Depan, OJK Siapkan Ekosistem yang Lebih Kompetitif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri aset keuangan digital Indonesia akan tumbuh pesat dalam lima tahun ke depan. Optimisme tersebut seiring meningkatnya jumlah investor, penyempurnaan regulasi, serta semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengungkapkan, pertumbuhan investor aset keuangan digital saat ini telah meningkat sekitar 50% dibanding tahun lalu. Tren tersebut menunjukkan potensi industri yang masih sangat besar.
“Saya memandang ini ke depan ada banyak yang sudah mulai melirik ini apalagi kalau nanti regulatory framework-nya semakin baik kita coba bersinergi untuk merebut masa depan bahkan kalau bisa lebih cepat dari sekarang,” ucapnya dalam Podcast The Convergence, di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Adi menilai, digitalisasi dapat menjadi salah satu motor untuk mendorong investasi nasional, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah 8% pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dibandingkan saat ini, sementara digitalisasi merupakan salah satu sektor yang mampu menghadirkan pertumbuhan investasi secara cepat.
Meski begitu, ia menyatakan peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama sebelum mendorong investasi pada instrumen yang lebih inovatif dan berisiko. Instrumen dasar seperti tabungan dan jaminan hari tua (JHT) harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Kemudian habis itu kita kejar yang yang inovatif, yang bahkan berisiko, itu kalau bisa tingkatkan literasi dulu baru masuk ke sana. Peluangnya luar biasa besar, jadi saya yakin pertumbuhan kita pun bisa jauh lebih dari yang diharapkan masyarakat dan bahkan pemerintah kita kita bisa menangkap peluang itu,” kata Adi.
Baca Juga
OJK Kaji Tokenisasi Emas Hingga SBN untuk Perluas Akses Investasi Digital
Indonesia Dinilai Menarik bagi Investor Global
Adi mengungkapkan, sejumlah pelaku industri global telah menemui OJK untuk menjajaki peluang pengembangan bisnis aset keuangan digital di Indonesia. Menurutnya, besarnya jumlah penduduk dan penetrasi internet di dalam negeri menjadi daya tarik utama bagi investor asing.
“Kita ada 288 juta penduduk, dan 210 juta hingga 211 jutanya semua punya koneksi internet, mereka punya data, mereka punya dalam tanda petik uang untuk diinvestasikan. Ini basis investor yang besar dan menurut saya ini harus kita sama-sama jagain sebagai national concern,” ujarnya.
Meski begitu, Adi menyatakan pengembangan industri harus tetap mengedepankan aspek kedaulatan nasional (sovereignty), termasuk mendorong aktivitas perdagangan dilakukan di dalam negeri sehingga memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak nasional.
“Kita harus membangun daya tahan di dalam negeri tapi juga kedaulatan negara. Kalau memang kita bertransaksi di dalam negeri, ya ayo kita berkontribusi pajaknya ke dalam negeri. Karena pajak yang kita collect itu juga untuk masyarakat lagi nanti ke depannya,” katanya.
“Kita perlu lihat juga kebijakan pajak kita harusnya cukup kompetitif dengan yang lain, dan ini harus terus kita jagain. Dan saya buka seluas-luasnya, siapapun bisa kasih masukan untuk bersama membangun industri ini,” sambung Adi.
Ia menilai, sistem perdagangan aset kripto di Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan banyak negara lain karena didukung ekosistem yang lengkap, yakni memiliki bursa kripto, lembaga kustodian, serta lembaga kliring yang berada dalam pengawasan regulator sehingga perlindungan konsumen lebih terjamin.
“Dari sisi risiko saja kita sudah lebih bagus dalam mitigasi bahwa aset yang diperdagangkan itu akan didaftarkan, ditransaksi di bursa, dan disimpannya juga di kustodian. Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu ada beberapa pihak yang kita libatkan dan mereka sangat menjaga dalam tanda petik keamanan konsumen. Terus yang kedua kalau ada scam, ada fraud dan seterusnya mereka adalah pihak yang menjadi SRO (self regulatory organization) kita, dia partner kepatuhan pemerintah,” ucap Adi.
Selain itu, Indonesia juga telah memiliki kerangka regulasi yang dinilai setara dengan regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA) di Uni Eropa, bahkan implementasi regulasi nasional telah dimulai lebih awal.
Baca Juga
Investor Kripto RI Tembus 21 Juta, OJK Fokus Perkuat Literasi dan Tata Kelola
Evaluasi Platform Kripto Ilegal
Adi juga menyoroti masih tingginya minat investor Indonesia yang menggunakan platform kripto ilegal. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), nilai transaksi masyarakat Indonesia melalui exchange luar negeri diperkirakan mencapai sekitar 2,7 kali lebih besar dibandingkan transaksi di platform domestik.
Merespon kondisi tersebut, OJK akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri dalam negeri, termasuk mengkaji aspek perpajakan serta berbagai insentif yang dapat meningkatkan daya tarik platform domestik.
“Kami mau coba jadwalkan semacam simposium dalam waktu dekat. Di sini saya ingin kita ada semacam simposium, jadi kita sama-sama berbincang tentang hal-hal seperti ini. Jadi kita coba lihat bagaimana ekosistem, bagaimana tentang insentif, bagaimana tentang melihat tantangan di depan salah satunya juga challenge terhadap exchange luar bagaimana dan seterusnya,” ucap Adi.
Selain itu, OJK juga telah menjalin kerja sama pertukaran informasi dengan sejumlah negara terkait aset keuangan digital, termasuk mekanisme pelaporan lintas negara.
Sinergi dengan Perbankan dan Pasar Modal
Lebih lanjut, Adi mengatakan aset keuangan digital memiliki potensi besar untuk bersinergi dengan sektor jasa keuangan lainnya, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri asuransi. Digitalisasi disebut telah mempercepat akses masyarakat terhadap layanan keuangan, namun peningkatan inklusi tersebut harus diimbangi dengan penguatan literasi agar risiko masyarakat dapat ditekan.
Di lain sisi, OJK juga tengah menyiapkan berbagai inisiatif pengembangan sektor keuangan, termasuk konsep universal banking yang memungkinkan bank memperoleh izin menjalankan aktivitas bisnis yang lebih luas, seperti menjadi pedagang aset kripto maupun memasarkan produk asuransi.
Selain itu, pengembangan bullion bank yang saat ini dijalankan oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga menjadi bagian dari upaya memperdalam sektor keuangan nasional.
“Itu semua dalam proses. Jadi Indonesia lagi mengembangkan bahwa sektor keuangan kita potensinya luar biasa besar untuk bisa membantu ekonomi inklusif tumbuh, dan juga pelayanan kita kepada masyarakat khususnya underbank itu bisa terpenuhi dengan baik dengan lebih baik dan lebih murah lebih kredibel,” kata Adi.
