Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Amanode, platform teknologi penyedia solusi akses likuiditas bagi pemilik aset kripto milik PT Alpha Cipta Inovasi (ACI), resmi memperoleh izin masuk dalam fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan tersebut diberikan melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.01/2026 tertanggal 6 April 2026.
Regulatory Sandbox OJK merupakan sarana uji coba dan pengembangan inovasi yang disediakan regulator untuk menilai kelayakan serta keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan pengelolaan risiko yang baik. Melalui mekanisme tersebut, Amanode akan diuji dan dievaluasi dalam lingkungan terkendali guna memastikan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi bagi investor.
CEO Amanode, Corry Lamria mengatakan, kehadiran Amanode menjadi langkah awal dalam membangun kerangka likuiditas berbasis aset kripto yang relevan untuk Indonesia. Melalui Amanode, pemilik aset kripto dapat mengakses likuiditas tanpa harus melepas kepemilikan aset mereka melalui mekanisme jual beli aset kripto dengan janji beli kembali berbasis rupiah.
Menurut Corry, solusi tersebut hadir sebagai jawaban atas kondisi pasar aset kripto yang masih sangat bergantung pada penjualan aset untuk memperoleh likuiditas, belum adanya solusi yang terintegrasi dengan rupiah yang teregulasi, serta keterbatasan pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif.
Baca Juga
Bitcoin Pizza Day Jadi Momentum Refleksi Adopsi Kripto, Tokocrypto Soroti Pentingnya Literasi
Chief Operating Officer Amanode, William Setiawan menjelaskan, Amanode memiliki mekanisme kerja yang transparan dan aman. Pengguna cukup menjual aset kripto mereka ke platform untuk memperoleh dana rupiah, namun tetap memiliki hak membeli kembali aset tersebut pada harga dan waktu yang telah disepakati. Aset kripto pengguna nantinya akan disimpan oleh kustodian independen berlisensi OJK.
William menilai Amanode dapat menjadi solusi bagi konsumen yang membutuhkan likuiditas tanpa harus kehilangan aset kriptonya. Ia berkaca pada banyaknya pemilik aset kripto yang menjual aset saat pasar berada dalam tren bearish karena khawatir harga turun lebih dalam.
“Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan? Untuk modal kerja? Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan, mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas lewat Amanode,” ujar Corry dalam siaran pers, Selasa (26/5/2026).
Corry menambahkan, model pembiayaan berbasis aset kripto sebenarnya telah berkembang pesat secara global. Namun, mayoritas likuiditas yang dihasilkan masih berdenominasi dolar AS seperti USDC atau USDT. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan biaya konversi dan risiko nilai tukar yang signifikan ketika dikonversi ke rupiah dalam jumlah besar, termasuk tantangan kepatuhan bagi pengguna dan institusi di Indonesia.
Mendapatkan Sambutan Positif
Inovasi yang dihadirkan Amanode mendapat apresiasi dari berbagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi di Indonesia.
SVP Strategy & Business PINTU, Andy Putra menyambut baik hadirnya Amanode di industri aset kripto domestik.
“Kami berharap kehadiran Amanode sebagai platform crypto repo dapat memperkuat posisi industri aset kripto Indonesia di kancah global. Kami juga memiliki visi yang sama untuk memajukan industri ini dan berkomitmen penuh mendukung pertumbuhan ekosistem kripto nasional,” ujar Andy.
Sementara itu, CCO Pluang, Stella Lukman menilai inovasi Amanode dapat memberikan opsi bagi pengguna yang mencari fleksibilitas dalam pengelolaan portofolio aset kripto.
“Solusi yang ditawarkan Amanode dapat memberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan dana tanpa harus kehilangan momentum investasi jangka panjang. Kami menyambut baik hadirnya inovasi yang dikembangkan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Stella.
Di sisi lain, MAKS sebagai salah satu mitra Amanode menegaskan kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret dalam menghadirkan inovasi yang relevan bagi konsumen sekaligus memperkuat ekosistem aset keuangan digital di Indonesia.
“Layanan Amanode membuka peluang baru di mana aset kripto tidak hanya disimpan, tetapi dapat bekerja secara produktif dalam ekosistem keuangan. Kami berkomitmen memastikan bahwa likuiditas dan value yang tercipta tetap berputar dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian dalam negeri,” ujar Direktur Utama MAKS, Aaron.
Baca Juga
Optimistis pada Pemulihan Pasar Kripto, Blockchain.com Siap-siap IPO
Sembari menjalani proses uji coba di Regulatory Sandbox OJK, Amanode telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX), PT Koin Kustodian Indonesia (ICC), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) ekosistem aset kripto di Indonesia.
Corry mengatakan, MoU tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap inovasi yang diajukan perusahaan dalam Regulatory Sandbox OJK dan diyakini dapat memperkuat model bisnis Amanode di dalam ekosistem keuangan digital nasional.
William menambahkan, Amanode dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran dan akses awal bagi pengguna terverifikasi. Nantinya, pengguna dapat mengakses layanan Amanode melalui platform PAKD berlisensi yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
“Seluruh informasi terkait mitra dan perkembangan terbaru Amanode akan kami tampilkan di website kami,” ujar William.
Lebih lanjut, William mengungkapkan Amanode akan terus memperluas layanan pembiayaan berbasis aset kripto. Tidak menutup kemungkinan, Amanode juga akan menghadirkan layanan stablecoin berbasis rupiah agar pengguna dapat mengakses likuiditas dalam bentuk token dan tetap berada dalam ekosistem aset kripto yang terawasi.

