‘Fit and Proper Test’ Calon Direksi BEI Belum Rampung
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut proses fit and proper test atau penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) terhadap calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berlangsung.
Seleksi terhadap para kandidat disebut tetap berjalan, dengan empat paket calon direksi yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pemilihan hingga tahap akhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi mengatakan, seluruh calon yang masuk dalam empat paket tersebut telah menerima undangan untuk mengikuti proses PKK di hadapan Komite Panitia Seleksi (Pansel) OJK.
“Seleksi calon direksi BEI oleh OJK tetap dilakukan pada empat paket calon direksi. Jadi empat paket ini secara ketentuan tetap valid, artinya eligible, layak untuk melanjutkan keseluruhan proses pemilihan sampai tahap akhir,” ujar Hasan usai rapat kerja di DPR, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, karena terdapat empat paket calon dengan total tujuh posisi direksi yang harus diisi, proses seleksi dibagi berdasarkan posisi jabatan dan dilakukan selama tujuh hari kerja sejak pekan lalu.
“Karena ada banyak paket, ada empat, dan jumlah direksinya cukup banyak ada tujuh, kami membagi per posisi. Jadi akan ada tujuh hari kerja yang sudah kami lakukan sejak pekan lalu,” katanya.
Hasan berharap, seluruh 28 kandidat direksi BEI dapat menyelesaikan tahapan PKK di depan Komite Pansel OJK pada hingga akhir pekan ini.
“Setelah itu tentu akan ada proses perumusan finalisasi penilaian untuk memastikan dan memilih calon-calon terbaik dari seluruh anggota paket calon direksi dimaksud,” sambungnya.
Menurut Hasan, penilaian tersebut bertujuan menentukan figur terbaik dalam mengisi masing-masing posisi direksi bursa, mulai dari direktur utama hingga enam direktur lainnya.
Dalam rangkaian proses yang diselenggarakan OJK, Ketua Dewan Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA) yang baru, yakni Oki Ramadhani diperkirakan telah memenuhi undangan OJK. Pasalnya, khusus jabatan calon direktur utama BEI telah lebih dulu diundang Komite Pansel OJK pada awal pekan lalu.
Tanpa menyebut nama tertentu, Hasan memastikan bahwa seluruh individu yang masuk dalam anggota paket calon direksi dan memenuhi syarat telah menerima undangan untuk mengikuti PKK.
“Kami tidak menyebutkan nama. Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan,” tandasnya.
Selanjutnya, Hasan menginformasikan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses seleksi berada di tangan masing-masing kandidat secara personal. Artinya, seorang calon dapat memilih mundur dari proses pencalonan, tanpa otomatis menggugurkan kandidat lain dalam paket yang sama.
Dia menegaskan kembali bahwa meskipun pengajuan calon dilakukan dalam bentuk paket, mekanisme pemilihannya tetap mengacu pada peraturan OJK (POJK), yakni berdasarkan individu dan posisi jabatan, bukan memilih paket secara keseluruhan.
OJK pun membuka kemungkinan adanya penyesuaian posisi kandidat, apabila dalam proses PKK ditemukan calon yang dinilai lebih unggul atau lebih sesuai untuk menduduki jabatan lain di jajaran direksi BEI.

