Kemenkeu Diminta Transparan Soal Operasi Fiskal tentang Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP meminta transparansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam operasi fiskal yang akan digunakan untuk meredam dampak kenaikan harga minyak mentah dunia. Ini karena, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN 2026 siap menahan gejolak minyak mentah dunia dan mempertahankan harga BBM bersubsidi.
“Kalau bisa hitung sih bisa hitung, soal salah atau benar, urusan lain. Yang kurang itu soal transparansi,” kata Dolfie, saat rapat kerja dengan menteri keuangan, di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Doflie mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak rata-rata US$ 1 per barel akan menambah biaya subsidi hingga Rp 6,8 triliun. Diperkirakan negara perlu menambah anggaran hingga Rp 204 triliun ketika kenaikan harga rata-rata minyak mentah dunia menembus US$ 100 per barel.
“Kita perlu menambah belanja Rp 204 triliun khusus untuk subsidi BBM. Kalau dari SAL [Saldo Anggaran Lebih] seluruhnya, selesai,” ujar dia.
Menurut Dolfie, pemerintah masih terdapat ruang fiskal dengan menggunakan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk membayar kompensasi energi. Pengalaman 2025, pemerintah membayar sekitar Rp 150 triliun untuk membayar kompensasi energi.
Baca Juga
Purbaya Klaim Pendapatan Masih Kuat, Jamin Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik
Purbaya mengatakan perhitungan tersebut. Meski demikian, dia akan menyampaikan transparansi pengelolaan fiskal secara menyeluruh saat Laporan Semester pada Juni 2026.
Purbaya membenarkan kenaikan harga rata-rata minyak dunia sebesar US$ 1 per barel akan menaikkan anggaran subsidi Rp 6,8 triliun. Dia menjamin akan ada aksi tambahan untuk mengendalikan kenaikan kenaikan tersebut.
“Rp 6,8 triliun itu nggak ngapa-ngapain. Belanjanya akan kita adjust minimum, kita kendalaikan yang lain juga. Kita juga push pendapatan dari sektor komoditas karena itu kan naik,” jelas dia.
Purbaya menjamin akan mengendalikan defisit APBN 2026 pada level 2,68% dari PDB. Dia memberi sinyal pengendalian tersebut tanpa menggunakan SAL.
“Tanpa menggunakan SAL, belum menggunakan SAL. Tapi, kita ada pengendalian-pengendalian,” kata dia.
Salah satu pengendalian yang dilakukan saat ini yaitu efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Awalnya, proses efisiensi dilakukan bottom up, namun karena K/L justru menaikkan anggaran, Kementerian Keuangan akhirnya menggunakan pendekatan efisiensi yang berbeda.
“Tapi begitu mendengar satu per satu, bukannya motong tapi 'nambah nggak kira-kira', jadi saya potong. Nanti Anda adjust, kalau ada yang kesulitan kasih tahu saya,” jelas dia.

