Kemenkeu Tak Akan Terburu-buru Revisi APBN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak akan terburu-buru merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sejalan dengan perubahan sejumlah variabel ekonomi makro, khususnya harga minyak, akibat perang AS-Israel versus Iran. Keputusan untuk mengubah APBN harus diambil dengan penuh kehati-hatian.
“Kalau mengelola APBN, mengambil keputusan pun kita harus hati-hati karena nggak bisa langsung. Baru berubah sedikit, kita langsung mengambil posisi, nggak bisa. Kita harus melihat secara keseluruhan,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman dalam paparan APBN KiTa, dikutip Kamis (12/3/2026).
Baca Juga
APBN 2026 Tetap Ekspansif dan Terukur, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4%
Luky menjelaskan, APBN memiliki berbagai instrumen. Alhasil, pihaknya tak melihat hanya dari sisi belanja subsidi energi semata. “Dampak kenaikan harga itu akan muncul juga di sisi penerimaan,” ujar dia.
Menurut Luky, kenaikan harga minyak mentah nasional (Indonesia Crude Price/ICP) juga akan diikuti oleh kenaikan harga komoditas lain, misalnya batu bara dan nikel, yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Kenaikan harga dua komoditas unggulan ini akan menambah penerimaan negara.
“Dinamika itu akan selalu kita lihat, selalu kita pantau. Baru nanti kita mengambil keputusan, kebijakan yang lebih konkret seperti apa,” ucap dia.
Baca Juga
Harga Minyak Melonjak, Purbaya Belum Berencana Rombak Postur APBN
Penutupan Selat Hormuz membuat harga minyak mentah di Brent menembus US$ 108 per barel. Akan tetapi, seiring dengan itu, harga batu bara mencapai level tertinggi dalam 15 bulan terakhir di angka US$ 107,5 per ton pada Maret 2026.
Luky mengatakan, ketidakpastian yang dihadapi bukanlah hal yang baru. Setelah Undang-Undang (UU) Keuangan Negara diterapkan, setiap perbedaan target, asumsi makro, dan sebagiannya akan terus dihadapi dengan melakukan berbagai penyesuaian.

