Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Sebagai Deputi Gubernur BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Agung (MA) melantik Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Proses pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di gedung MA, Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 10/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, mengangkat Thomas A.M Djiwandono sebagai deputi gubernur BI periode 2026-2031 terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji. Keppres itu ditetapkan pada 3 Februari 2026.
Dalam pengantarnya, Ketua MA, Sunarto menyampaikan bahwa pengangkatan Thomas A.M Djiwandono telah diangkat sebagai deputi gubernur BI. Sebelum memangku jabatan tersebut, Thomas perlu mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga
Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono
“Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi deputi gubernur BI, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” kata Thomas, diakses daring, Senin (9/2/2026).
“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban deputi gubernur BI, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Thomas terpilih menjadi deputi gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung. Keputusan itu diambil dalam rapat internal pimpinan Komisi XI DPR.
Baca Juga
Purbaya Kembali Pastikan Penunjukan Thomas Djiwandono Tak Ganggu Independensi BI
Rapat internal itu sendiri digelar singkat, tak sampai 20 menit usai Thomas selesai memberikan paparan fit and proper test.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi deputi gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, di Gedung Nusantara I, Senin (26/1/2026).
Setelah diputuskan dalam rapat internal, kata Misbakhun, nama Thomas akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar Selasa (27/1/2026).
Keputusan mengenai posisi baru Thomas ini disepakati oleh seluruh fraksi tanpa ada catatan. Misbakhun menyebut figur Thomas dianggap diterima oleh semua partai politik.
“Dan figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” kata dia.
Sinergi fiskal dan moneter, kata Misbakhun, penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi.
“Dan menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini. Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy,” ujar dia.

