Purbaya: Ke Depan Izin Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam Hanya untuk BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), agar hasil pengelolaan SDA mampu memberikan keuntungan bagi negara. Salah satunya, Izin usaha pengelolaan sumber daya alam hanya akan diberikan kepada perusahaan pelat merah, alias BUMN.
“Saya usulkan, kalau gitu jangan kita ambil alih. Tapi, yang jatuh tempo (masa konsesinya, red) nggak usah diperpanjang, dan yang baru hanya dikeluarkan ke institusi (milik) pemerintah saja. Itu yang sedang dan akan dilakukan,” kata Purbaya, saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengatakan usulan tersebut sebagai langkah “minimum” yang bisa dilakukan negara. Jika langkah “ekstrem” yang dipilih, maka pemerintah bisa saja mengambil alih seluruh pengelolaan sumber daya alam dari perusahaan swasta.
“(Tapi) itu akan melanggar praktik bisnis di dunia. Pasti kita akan dianggap negara yang tidak investors friendly, dan akan menimbulkan gejolak seperti kemarin,” ujar dia.
Baca Juga
Penerimaan Pajak 2025 Terkontraksi, Purbaya Atur Strategi Restitusi Pajak
Langkah “ekstrem” tersebut sejatinya bisa dilakukan dengan menggunakan landasan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Penggunaan pasal itu mengemuka karena selama ini muncul anggapan bahwa penerimaan negara dari perusahaan pengelola SDA relatif minim.
Menurut Purbaya, langkah “minimum” dan “ekstrem” itu bukan secara langsung bukanlah kewenangannya. Sebab, pengelolaan SDA berkorelasi dengan kerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
“Saya dengar di rapat seperti itu. Bocor nggak nih? Bocor nggak apa-apa juga. Tapi, kan niat baiknya. Jadi, kita akan kerjakan dengan memandang kaidah global dalam investasi,” kata dia.
Lebih lanjut Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanggar perjanjian investasi yang sudah ditandatangani. Dia berharap pemerintah mendapat dukungan dari parlemen dalam menjalankan strategi pengelolaan SDA yang berujung pada peningkatan pendapatan bagi kas negara.
“Jadi nanti dukung langkah kami kalau kita melakukan itu. Jangan ribut-ribut, dukung saja kami,” pinta dia di hadapan anggota parlemen.

