Cegah Barang Ilegal, Kemenkeu Luncurkan Pemindai Peti Kemas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan fitur portal radioaktif terpasang untuk mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif tanpa membongkar kontainer.
“Pemeriksaannya cepat, akurat, aman, dan dampaknya langsung. Keamanan meningkat, layanan lebih singat, dan pelanggaran bisa ditekan lebih dini,” kata Purbaya, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar dia.
Baca Juga
Bos DJP Sebut 25 Eksportir Sawit Akali Pajak dengan Modus Under Invoice di Fatty Matter
Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). SSR-Mobile dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.
Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis.
“Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup,” jelas dia.
Sistem Agentic Artificial Intelligence: Trade AI
Bea Cukai juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor.
Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, verifikasi dokumen. Seluruh fungsi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
“Sistem ini akan membuat pengawasan jadi lebih tajam dan keputusan jadi lebih cepat,” kata dia.

