Kemenkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Kemenkomdigi diproyeksikan mencapai Rp 20,3 triliun.
"Untuk kebutuhan 2026, kami sudah mendapatkan masukan dari seluruh unit kerja. Kebutuhan Komdigi ini ada di angka Rp20,3361 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi, Ismail, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dari angka tersebut, Ismail menyebut pihaknya baru memiliki pagu indikatif sebesar Rp 7,75 triliun. Artinya, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 12,615 triliun yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis nasional.
“Tambahan anggaran akan digunakan untuk program prioritas seperti pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, serta operasi dan perawatan jaringan yang sudah berjalan,” beber Ismail.
Beberapa pos anggaran yang akan dibiayai meliputi operation and maintenance (O&M) BTS 4G, baik di Papua maupun non-Papua, serta O&M akses internet dan layanan publik dari Satelit Satria 1 yang telah mengorbit.
Kemenkomdigi juga akan menggunakan anggaran untuk mendukung sertifikasi infrastruktur digital, serta penyiapan layanan publik berbasis teknologi yang menjangkau wilayah tertinggal. Selain infrastruktur, dana tambahan juga dialokasikan untuk menjaga ruang digital agar tetap aman dan sehat.
“Termasuk pengawasan ruang digital, konten ilegal, dan perlindungan kelompok rentan,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, literasi digital akan diperluas bagi pelajar, guru, dan kelompok rentan, sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital nasional. Anggaran juga mencakup dukungan manajemen seperti gaji, tunjangan, serta operasional lembaga di bawah Kemenkomdigi, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
Kemenkomdigi juga menargetkan agar alokasi tambahan tersebut dapat dibahas lintas kementerian agar pelaksanaan program-program prioritas tetap berjalan efektif dan tepat waktu.
“Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan transformasi digital nasional dan menjamin layanan publik berbasis digital semakin merata,” pungkas Ismail.

