Selama Semester I-2025 Pemerintah Guyur Stimulus Rp 57.4 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengelontorkan sekitar Rp 57,4 triliun untuk memberikan paket stimulus ekonomi selama semester I-2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan paket stimulus ekonomi ini dikucurkan untuk menghadapi kondisi global yang tidak menentu.
“Dalam menghadapi kondisi penurunan dan tekanan, terutama dari risiko (perekonomian) global, pemerintah meluncurkan paket stimulus,” kata Sri Mulyani di hadapan Badan Anggaran DPR, dikutip Kamis (3/7/2025).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah mengeluarkan paket stimulus ekonomi di dua kuartal awal. Pada kuartal I-2025, pemerintah mengguyur stimulus ekonomi sebesar Rp 33 triliun untuk lima sasaran.
Lima sasaran tersebut yaitu pertama, stimulus untuk rumah tangga. Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% untuk rumah tangga dengan anggaran Rp 10 triliun.
Pemerintah juga memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah senilai Rp 4,4 triliun. PPN DTP ini diberikan dengan dua skema, yaitu PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar, atas Rp 2 miliar pertama akan diberikan diskon 100% untuk periode Januari-Juni 2025. Sementara itu pada periode Juli-Desember 2025 akan diberikan diskon 50%.
Baca Juga
Daftar Paket Stimulus yang Digulirkan Prabowo untuk Juni-Juli 2025, Nilainya Rp 24,4 Triliun
Stimulus kedua yaitu, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat kemudahan akses jaminan dan kehilangan pekerjaan. “Ini anggarannya Rp 1,2 triliun,” jelas dia.
Ketiga, pemerintah memberikan perpanjangan masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari omzet untuk 2025. Pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut. Anggaran untuk stimulus ini mencapai Rp 2 triliun.
Keempat, pemerintah memberikan stimulus untuk industri padat karya. Stimulus ini terbagi tiga sasara. Sasaran pertama, pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan. Anggaran untuk insentif ini mencapai Rp 0,8 triliun.
Sasaran kedua, pemerintah memberikan pembiayaan bagi industri padat karya untuk merevitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Anggaran untuk sasaran ini mencapai Rp 300 miliar. Sasaran ketiga yaitu bantuan iuran 50% untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama enam bulan yang memiliki anggaran Rp 300 miliar.
Kelima, pemerintah memberikan stimulus bagi kendaraan listrik berbasis baterai dengan anggaran Rp 13,2 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyokong pembelian kendaraan bermotor hybrid berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 0,8 triliun.
“Stimulus pada paket kedua yang kita luncurkan pada triwulan II-2025 ini, masih berlangsung hingga triwulan III-2025 karena sampai Juli-Agustus,” ujar Menkeu.
Paket stimulus pertama yaitu diskon tarif transportasi. Pemerintah menganggarkan Rp 0,94 triliun untuk memberikan diskon tarif tiket kereta sebesar 30%, tiket pesawat dengan PPN DTP sebesar 6%, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
Stimulus kedua yang diberikan pemerintah yaitu bantuan subsidi upah. Selama Juni-Juli 2025, pemerintah memberikan Rp 300.000 kepada 17,3 juta pekerja atau buruh. Selain pekerja, pemerintah juga memberikan subsidi upah sebesar Rp 288.000 per guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Rp 277.000 per guru di Kementerian Agama. Bantuan yang disalurkan pada Juni 2025 ini senilai Rp 10,72 triliun.
Baca Juga
Fraksi Gerindra: Stimulus Ekonomi Strategi Tepat Sasaran Untuk Dongkrak Daya Beli
Stimulus ketiga yang diberikan pemerintah yaitu penebalan bantuan. Pemerintah menganggarkan Rp 11,93 triliun untuk tambahan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan.
Sementara itu, dua stimulus lain yang diberikan pemerintah menggunakan skema non-APBN. Dua stimulus tersebut yaitu diskon tarif tol sebesar 20% yang menyasar 110 juta pengendara untuk libur sekolah selama Juni-Juli 2025 sebesar Rp 0,65 triliun dan perpanjangan diskon iuran JKK sebesar 50% selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya sebesar Rp 0,2 triliun.
Selain paket stimulus, pemerintah juga menggugurkan program perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 174 triliun atau 34% dari pagu APBN sebesar Rp 503,2 triliun.
“Saya rasa ini sudah cukup relatif established dari mulai perlindungan ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, sampai lanjut usia. Mulai dari pemberian cash langsung, makanan, maupun dengan beasiswa, dan dari sisi kartu Jaminan Kesehatan agar mereka mampu berobat secara gratis,” ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat bawah. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban pengeluaran dan mendukung pengentasan kemiskinan.
Selama semester I-2025, anggaran bansos yang diberikan pemerintah mencapai Rp 78 triliun atau 57,7% dari APBN. Anggaran ini tumbuh 2,9% dari periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 75,8 triliun.
“Ini langsung diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas dia.
Sementara itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Rp 161,4 triliun atau 32,4% dari alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi. Angka ini relatif lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu 3,66% atau Rp 155,7 triliun pada semester I-2024.
Dari tabel yang disajikan, subsidi energi mengalami penurunan 7,9% dibanding tahun lalu. Realisasi subsidi energi semester I-2025 mencapai Rp 66,9 triliun. Tingginya realisasi energi ditopang naiknya subsidi listrik yang menyentuh Rp 36,6 triliun. Di lain sisi, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram turun -29,5% menjadi Rp 30,3 triliun.
Kenaikan terjadi pada subsidi non-energi. Secara total subsidi energi yang direalisasikan pemerintah mencapai Rp 25,9 triliun atau naik 20,7% dibanding tahun lalu.
“Terutama kita lihat dari subsidi pupuk yang naik,” kata dia.
Subsidi pupuk di era pemerintahan Prabowo ini tumbuh 63,1% menjadi Rp 10,3 triliun.
Sementara itu, kompensasi yang diberikan pemerintah hingga semester I-2025 yaitu Rp 68,6 triliun. Angka realisasi kompensasi energi ini naik 11,3% dibanding tahun lalu.

