Legislator Desak Kebijakan Impor Nasional Dievaluasi
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengaku khawatir Indonesia bakal menjadi sasaran pasar alternatif bagi negara-negara eksportir besar yang terkena imbas tarif tinggi di pasar Amerika. Menurutnya, Indonesia berisiko dibanjiri produk impor murah dari negara-negara yang sedang mengalihkan ekspor akibat kebijakan tarif tinggi Amerika.
Mengantisipasi hal tersebut, dirinya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebiakan impor nasional.
"Negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar," kata Chusnunia dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Ia mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian pada Juli 2024, terungkap bahwa regulasi impor yang terlalu permisif telah memperparah kondisi industri dalam negeri. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, yang mempermudah masuknya barang dari luar negeri tanpa kontrol ketat terhadap dampaknya terhadap industri nasional.
"Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan. Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh," ujarnya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait dalam menangani permasalahan ini. Ia berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Keuangan dan kementerian lain yang terkait dapat bersinergi untuk merumuskan kebijakan yang proaktif.
"Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita," ucapnya.
Chusnunia kemudian mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal. Menurutnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas penting untuk segera dilakukan.
"Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor," tuturnya. (C-14)

