Tarif Trump akan Kalah?
Oleh Tri Winarno,
mantan Ekonom Senior
Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter
Bank Indonesia
INVESTORTRUST.ID - Dunia terguncang oleh "Hari Pembebasan" Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ketika ia mengumumkan tarif impor AS tertinggi dalam lebih dari satu abad. Ekonomi terbesar dunia itu menaikkan pajak impor dari hampir setiap negara di dunia.
Sepatu yang dibuat di Bangladesh dan dijual ke pedagang grosir Amerika seharga US$ 20 sekarang akan berharga setidaknya US$ 27. Suku cadang mesin yang diimpor General Motors dari Eropa seharga US$ 200 sekarang akan berharga setidaknya US$ 240.
Kenaikan tarif baru Gedung Putih yang seharusnya "timbal balik" berkisar dari 11% untuk Republik Demokratik Kongo (DRC) hingga 50% untuk Saint Pierre and Miquelon dan Lesotho. Untuk Uni Eropa dan Cina, yang sudah menghadapi tarif AS, tarifnya naik masing-masing sebesar 20% dan 34%. Segera setelahnya, pasar global anjlok, memicu kekhawatiran akan resesi global.
Pemerintahan Trump mengatakan bahwa tarif tersebut merupakan bagian dari rencana untuk membawa kembali pekerjaan dan produksi manufaktur ke AS, dan untuk menyeimbangkan perdagangannya, yang saat ini mengalami defisit. Sementara para ekonom dan pembuat kebijakan memiliki perasaan campur aduk tentang apakah, dan kapan, hal itu terjadi.
Defisit perdagangan ini benar-benar penting. Perlu dicatat bahwa defisit AS, yang telah berlangsung sejak 1976, memang tumbuh pada tingkat yang lebih cepat setelah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara pada tahun 1994.
Baca Juga
Menkeu: Cina Retaliasi, Trump akan Naikkan Tarif Resiprositas ke 50%
Premis dan Asumsi Salah
Namun, penjelasan Gedung Putih tentang cara menetapkan tarif baru didasarkan pada premis yang tidak berdasar dan asumsi yang salah. Pertama, Gedung Putih berasumsi bahwa semua defisit perdagangan disebabkan oleh praktik perdagangan yang tidak adil. Jika Kanada menjual lebih banyak ke AS daripada yang dijual AS ke Kanada, Kanada pasti 'merampok' Amerika.
Namun, premis ini mengabaikan kekuatan ekonomi alami. Sementara para pembuat kebijakan AS menuduh Cina mendevaluasi mata uangnya dan menyubsidi eksportirnya serta Uni Eropa menuduh Cina menggunakan regulasi sebagai hambatan nontarif, defisit perdagangan juga dapat muncul dari keunggulan komparatif dan hubungan multilateral.
Misalnya, AS membeli bahan baku dan logam penting dari DRC, tetapi DRC membeli barang-barang manufaktur murah dari India, karena tidak mampu membeli produk-produk buatan AS yang berkualitas lebih tinggi dan relatif lebih mahal. Arus perdagangan ini menyiratkan defisit bilateral bagi AS terhadap DRC, bahkan jika pun tidak ada praktik yang tidak adil.
Swiss pun hampir tidak memiliki tarif. Tetapi, pemerintahan Trump sekarang akan mengenakan tarif sebesar 32% atas ekspornya ke AS.
Demikian pula, Gedung Putih berasumsi bahwa setiap defisit perdagangan bilateral harus nol, yang tidak masuk akal dalam ekonomi global multilateral. Jika Kanada menjual kayu ke AS, dan AS menjual jasa ke Eropa, dan Eropa menjual mesin ke Kanada, setiap hubungan perdagangan bilateral akan menunjukkan ketidakseimbangan, meskipun ada aturan dan praktik yang sangat adil dan saling menguntungkan.
Yang memperburuk keadaan, rumus tarif Gedung Putih mengasumsikan bahwa faktor-faktor seperti nilai tukar dan ekspor AS ke negara lain tidak akan berubah setelah tarif berlaku. Ini akan menjadi anggapan yang masuk akal hanya jika AS telah mengenakan tarif terbatas dan terarah pada negara-negara tertentu. Padahal sebaliknya, Gedung Putih memberlakukan tarif yang luas, besar, dan tidak pandang bulu, dan dolar AS pun mengalami penurunan nilai yang memecahkan rekor dibandingkan dengan mata uang utama lainnya.
Baca JugaBI Intervensi, Rupiah Rekor Lagi Terburuk Rp 16.859/US$, IHSG Jatuh Trading Halt
Pemerintah adidaya itu juga tampaknya berasumsi bahwa negara lain tidak akan mengenakan tarif balasan, meski mereka jelas harus melakukannya, kendatipun hanya karena alasan politik dalam negeri. Uni Eropa, Kanada, dan Cina telah mengumumkan tindakan balasan, dan negara lain kemungkinan akan mengikutinya. Hasilnya adalah pengurangan ekspor AS.
Asumsi keliru lainnya adalah bahwa tarif sebagian besar dibayar oleh eksportir asing. Gedung Putih mengklaim bahwa warga Amerika hanya akan menanggung 25% dari biaya tambahan. Namun, studi terkenal yang digunakan untuk membenarkan angka ini sebenarnya menemukan bahwa, dalam perang dagang dengan Tiongkok selama pemerintahan Trump pertama, warga Amerika membayar hampir 100% kenaikan tarif. Jadi, bahkan menurut rumus Gedung Putih sendiri, tarif seharusnya seperempat dari yang diumumkan. Faktanya, hampir semua peneliti ekonomi yang dikutip oleh Gedung Putih mengatakan bahwa pekerjaan mereka telah disalahartikan.
Pengenalan kebijakan yang sangat mengganggu seperti itu -- dengan menggunakan angka-angka yang dibuat-buat dan tidak ada alasan ekonomi yang meyakinkan -- telah menyeret AS dan ekonomi global ke wilayah yang belum dipetakan.
Pekerjaan dan Produksi Manufaktur Kembali ke AS?
Kepada pemerintahan Trump, pertanyaan utamanya adalah apakah pekerjaan dan produksi manufaktur akan kembali ke Amerika. Ketika pemerintahan Presiden AS Ronald Reagan sebelumnya menargetkan mobil Jepang pada tahun 1980-an, mereka berhasil membuat produsen mobil Jepang memindahkan sebagian produksi ke AS.
Namun, tarif impor saat ini tidak mungkin membantu warga Amerika. Manufaktur, yang sekarang jauh lebih otomatis daripada pada tahun 1980-an, membutuhkan lebih sedikit pekerja. Dan karena penaikan tarif impor kini telah diterapkan ke seluruh dunia, tarif tersebut dapat memotivasi negara-negara lain untuk memperdalam hubungan perdagangan mereka sendiri dan melemahkan posisi tawar AS.
Jadi, tarif "Hari Pembebasan" Trump telah merusak keunggulan terbesar Amerika. AS mungkin merupakan ekonomi terbesar di dunia, tetapi hanya menguasai 26% ekonomi global. AS tidak akan menang jika seluruh dunia bersatu melawannya.
Karena itu, Indonesia harus segera mengkalkulasi balasan terhadap kebijakan tarif Trump. Tidak hanya terhadap transaksi perdagangan, tapi mencakup transaksi jasa dan keuangan baik melalui tarif maupun pajak yang lebih tinggi.
Banyuwangi, 8 April 2025

