Dana Efisiensi Anggaran Harus ke Program Produktif Cepat
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom dan anggota tim asistensi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Raden Pardede mengatakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sah saja. Dana dari efisiensi anggaran harus digunakan ke program produktif dengan hasil cepat.
"Namun, penting untuk melihat bagaimana hasil efisiensi anggaran itu direlokasi ke mana. Yang paling penting di situ. Pertanyaannya adalah apakah pada saat dia direlokasi akan memberikan produktivitas yang lebih tinggi dari tempat awal?” kata Raden di Jakarta, dikutip Kamis (27/02/2025).
Baca Juga
Pasar Cermati Kesepakatan Damai Rusia-Ukraina, Harga Minyak Tertekan di Level Terendah dalam 2 Bulan
Selain soal kemampuan meningkatkan kualitas anggaran hasil efisiensi, Raden mengatakan perlu melihat kecepatan waktu dana hasil efisiensi berdampak pada perekonomian. Raden mengatakan pemerintah perlu memberikan keterangan ke publik secara jelas mengenai arah efisiensi anggaran.
“Kalau yang dipotong itu kemudian digunakan dengan cepat dan ke tempat yang produktivitasnya lebih baik, maka dampaknya akan lebih baik. Dengan penjelasan yang baik, masyarakat dapat memahami tujuan dari keputusan pemerintah dalam mengambil langkah efisiensi. Itulah yang sebetulnya ditunggu oleh pasar, mungkin,” kata dia.
Baca Juga
Indeks Dolar Menguat, Rupiah Melemah Tembus Rp 16.400/USD Lebih
Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 256 T
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan rincian efisiensi anggaran yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto saat HUT ke-17 Partai Gerindra. Efisiensi berdasarkan Inpres No 1/2025 ini berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
"Dari anggaran K/L tersebut sebesar Rp 256 triliun. Sedangkan anggaran TKD yang dipotong yaitu Rp 50 triliun," paparnya.
Menurutnya, efisiensi yang saat ini berjalan masih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Anggaran yang didapat dari efisiensi itu tidak sepenuhnya disimpan.
“Efisiensi seperti yang dituliskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Nanti kami combine, itu sudah ada dalam Inpres 1/2025,” kata Suahasil saat ditemui di DPD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/02/2025).
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menjelaskan mengenai efisiensi anggaran yang dia cetuskan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Menurut Prabowo, efisiensi yang dilakukan telah terkumpul mencapai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 750 triliun.
Efisiensi pertama dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan besaran Rp 300 triliun yang langsung masuk ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Efisiensi kedua mendapat besaran anggaran sebesar Rp 308 triliun. Efisiensi kedua ini merupakan penghematan yang saat ini dilakukan kementerian/lembaga (K/L).
Tetapi, anggaran yang didapat dari efisiensi itu tak sepenuhnya disimpan. Prabowo menjelaskan anggaran sebesar Rp 58 triliun akan dikembalikan ke 17 kementeria/lembaga (K/L).
Sementara itu, penghematan ketiga didapat dari dividen BUMN dengan besaran Rp 300 triliun. “Rp 100 triliun akan dikembalikan ke BUMN,” kata dia.

