Indonesia Kejar Transformasi Industri dengan Hilirisasi dan Teknologi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengejar ketertinggalan transformasi industri dengan mempercepat hilirisasi dan adopsi teknologi. Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Kamis (12/2/2025).
Dalam paparannya pada acara Investortrust Economic Outlook 2025 bertajuk 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial untuk Menuju Pertumbuhan 8%', Adie mengungkapkan bahwa Indonesia masih tertinggal dari negara lain dalam hal produktivitas industri, terutama pemanfaatan teknologi manufaktur.
Baca Juga
Pemerintah Optimistis Insentif BI Rp 80 Triliun Bisa Tambah Kuota KPR Subsidi 2 Kali Lipat
Menurut Adie, industri di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin-mesin produksi relatif tertinggal dibandingkan negara lain yang telah mengadopsi teknologi modern. “Di industri padat karya kita, misalnya tekstil. Ya, kita harus bersaing dengan China yang sudah lari (kencang) dengan kereta Whoosh, sementara kita terus terang saja, masih lari, seperti kereta ekonomi, jadi kalau selalu mengerjakan soal produktivitas ya kita kalah pasti," jelas Adie.
Sebagai bagian upaya mengejar ketertinggalan, pemerintah menargetkan pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 8,58% pada periode 2025-2029. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah memperkuat hilirisasi sumber daya alam, terutama industri berbasis agro, mineral tambang, dan manufaktur berbasis teknologi tinggi.
Selain itu, penguatan riset dan inovasi juga menjadi fokus utama mendorong produktivitas tenaga kerja dan daya saing industri nasional. Pemerintah akan meningkatkan investasi dalam pengembangan teknologi serta memastikan industri lebih siap menghadapi era digitalisasi dan industri 4.0.
Baca Juga
Raden Pardede Ungkap Alasan Kelas Menengah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%
Adie juga menyoroti kendala regulasi yang sering memperlambat laju pertumbuhan industri. Salah satunya proses perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang bisa memakan waktu hingga 2 tahun. “Jika regulasi ini bisa diperbaiki, industri akan lebih cepat berkembang dan bisa bersaing lebih baik di tingkat global,” harapnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya investasi dalam sektor industri hulu, seperti petrokimia dan bahan baku, yang saat ini masih bergantung pada impor. Dengan pendalaman struktur industri, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju visi 2045 sebagai negara industri maju dengan kontribusi sektor pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 28%. (C-13)

