Bahlil Sebut Menteri Wajib Ikut Kebijakan Prabowo soal Pemangkasan Anggaran
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran kementerian/ lembaga. Bahlil menekankan, seluruh menteri wajib mengikuti apa pun kebijakan Presiden Prabowo.
“Kalau saya tidak bisa mengomentari itu terlalu dalam. Jangan mengomentari atau seolah-olah mengetahui secara dalam terhadap kementerian lain. Namun, apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Presiden, wajib menterinya ikut. Tidak boleh tidak ikut, itu pandangan kami,” kata Bahlil di sela Rakernas Partai Golkar 2025 di kantor DPP Partai Golkar Sabtu, (8/2/2025).
Baca Juga
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Bahlil: Golkar Insyaallah Baik-Baik Saja
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bahlil menekankan, tidak ingin mengomentari kewenangan kementerian lain.
“Menyangkut dengan pemotongan anggaran. Wah itu kan bukan domain saya sebagai menteri ESDM ya. Itu silakan saja ke menteri keuangan, bukan saya. Kalau ditanya tentang mineral, batu bara, minyak dan LPG ke saya,” kata Bahlil.
Diketahui, kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres 1/2025. Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan menteri atau pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
Baca Juga
Kejagung Beberkan Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Korupsi Jiwasraya
Berdasarkan informasi, tiga kementerian/ lembaga yang mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun. Kemudian, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar dengan penghematan sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
Selain itu, anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dipangkas sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

