Ekonomi Syariah Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Baru Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza mengatakan, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Ekonomi syariah dapat menjadi terobosan bagi stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata hanya 5%.
“Salah satu solusi terobosan yang diharapkan adanya sumber pertumbuhan ekonomi baru, kita harapkan dari ekonomi dan keuangan syariah,” kata Handi saat diskusi publik Outlook Ekonomi Syariah 2025 yang digelar Indef secara daring, Jumat (27/12/2024).
Selain dari sisi industri keuangan syariah, Handi menjelaskan ekonomi syariah juga dapat menopang sektor rill melalui penguatan industri halal. Dia menyontohkan kegiatan halal dapat menjadi pengungkit kegiatan ketahanan pangan.
“Selain itu, juga industrialisasi di sektor prioritas, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru, pariwisata ramah keluarga muslim, dan peningkatan SDM,” ucap dia.
Baca Juga
Ekonomi Syariah Dapat Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke 8%
Handi menjelaskan masalah perkembangan ekonomi syariah telah isu penting bagi perekonomian Indonesia. Ini ditandai masukknya gagasan dan implementasi ekonomi syariah dala Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Salah satu yang menjadi target penting dalam rencana jangka panjang tersebut yaitu menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal di dunia.
“Bagaimana kesiapan industri halal, infrastruktur, regulasi, masyarakat, pembiayaan, dan kerangka makronya,” ujar dia.
Saat ini, menurut dia, meskipun industri halal memang belum masuk dalam skala perhitungan besar pendapatan negara, namun subsektor industrinya telah memberikan dampak. Beberapa di antaranya, industri makanan dan minuman halal, fesyen, dan kosmetika.
“Itu sudah berkontribusi ke PDB kita,” ujar dia.
Baca Juga
Gandeng PP Muhammadiyah, Zurich Syariah Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Syariah
Meski demikian, catatan yang disampaikan Handi yaitu ketergantungan industri halal terhadap bahan baku impor. Akibat dari kondisi ini, tren ekspor produk halal Indonesia mengalami penurunan.
Data yang ditampilkan menunjukkan penurunan ekspor produk halal Indonesia mulai turun sejak 2023. Pada tahun tersebut nilai ekspor produk halal mencapai US$ 58,5 miliar. Hingga Juli 2024, nilai tersebut turun -46,55% menjadi US$ 27 miliar.
“Ini perlu mendapat perhatian dan kebijakan dari pemerintah bagaimana supaya ada proteksi terhadap produk-produk halal ini jangan sampai mati suri,” ucap dia.

