Pemerintah Catat Kenaikan Utang Jadi Rp 8.560,36 Triliun per 31 Oktober 2024
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah senilai Rp 8.560,36 triliun per 31 Oktober 2024. Nilai utang itu naik sekitar 1,02% dari posisi akhir September 2024 sebanyak Rp 8.473,90 triliun.
"Rasio utang per akhir Oktober 2024 yang tercatat 38,66% terhadap PDB atau tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," dikutip dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi November 2024, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Komposisi utang per akhir Oktober 2024 terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.550,7 triliun. Sementara itu, penerbitan SBN terdiri atas dominasi mata uang Rupiah mencapai Rp 6.606,68 triliun dan SBN valuta asing atau valas senilai Rp 944,02 triliun.
Berdasarkan instrumen utang tersebut, sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk SBN setara dengan 88,21%. SBN tersebut dikuasai investor domestik dengan porsi kepemilikan 85,02% dan sisanya investor luar negeri, termasuk pemerintah, dan bank sentral asing, memiliki SBN dengan porsi sebesar 14,98%.
“Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3%, terdiri atas perbankan 19,3%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,8%, serta reksadana 3,2%.
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 24,7% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. "Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," tulis Kemenkeu.
Baca Juga
Yield Obligasi Pemerintah AS 10-Tahun Merosot Setelah Rilis Inflasi
Sementara pinjaman pemerintah telah mencapai Rp 1.009,66 triliun. Pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp 42,25 triliun, lalu pinjaman dari luar negeri yang mendominasi, yakni mencapai Rp 967,41 triliun.
Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 263,33 triliun, multilateral Rp 571,7 triliun, dan commercial banks Rp 132,61 triliun.
Dalam dokumen APBN KiTA edisi November 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung per Oktober 2024 masih aman. Rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 8,02 tahun. Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali. Kemenkeu menjelaskan 80,2% total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 72,1% total utang dalam Rupiah.
"Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa.

