Harga BBM Naik Setelah Juni 2024? Ini Kata Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bawah pemerintah akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) setelah Juni 2024. Evaluasi akan dilakukan terhadap harga BBM non-subsidi hingga subsisi.
Dia menerangkan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan apakah harga BBM naik atau tidak. Salah satunya adalah pertimbangan kemampuan fiskal negara.
Baca Juga
Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2023 Jebol, BPH Migas Ungkap Penyebabnya
“Semuanya dilihat, fiskal negara, mampu atau tidak mampu? Kuat atau tidak kuat? Harga minyak sampai seberapa tinggi? Semuanya akan dikalkulasi,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/5/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan harga jual BBM sejatinya membutuhkan pertimbangan yang matang. Pasalnya, komdoitas ini menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Itu (penetapan harga BBM) bisa mempengaruhi harga-harga. Bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak ini,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga
Apresiasi Pemerintah, Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Tahun 2023 Rp 43,52 Triliun
Pemerintah sendiri sejatinya sudah membuat keputusan untuk menahan harga jual BBM non-subsidi sejak Februari 2024 hingga pertengahan tahun, yakni bulan Juni mendatang.
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024), baik itu yang subsidi maupun non-subsidi,” terang Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga

