BI Rate Naik, PNM Justru akan Beri Penurunan Bunga Pembiayaan Siklus Atas
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan belum berencana menaikkan pinjaman ke UMKM, meski terjadi kenaikan BI Rate menjadi 6,25%. Ia mengatakan, PNM justru akan memberikan apresiasi bagi nasabah siklus atas, dengan memberinya penurunan bunga pinjaman.
“Sampai hari ini kami belum mengubah bunga ke nasabah. Bahkan, di bawah arahan holding kami, untuk (nasabah) siklus atas akan kita turunkan (bunganya),” kata Arief di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga
BI Rate Naik, Pemerintah Perbaiki Iklim Investasi dan Bank Diminta Tahan Bunga
Arief mengatakan penurunan bunga pinjaman untuk memberi motivasi karena telah disiplin menjalankan usaha. Ini karena tanpa pengembangan dari nasabah, PNM tidak dapat mengembangkan platform yang ada.
“Kita beri apresiasi dengan penurunan bunga, dibandingkan teman-temannya yang masih di bawah,” kata dia.
Nasabah BRI Relatif Tak Terdampak
Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari mengatakan, kenaikan BI Rate tak begitu berdampak ke nasabah. Ini karena omzet para nasabahnya terbilang tinggi.
“Turnover mereka itu tinggi. Sehari bisa jualan dua kali. Sehingga impact-nya tidak ada,” kata Supari.
Baca Juga
Supari juga memastikan tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman pelaku usaha ultramikro Mekaar. Meski demikian, dia belum memastikan mengenai bunga kredit untuk pelaku usaha mikro.
“Saya juga belum berpikir untuk itu, karena sekali lagi turnover-nya tinggi. Margin-nya tebal dan tidak sensitif terhadap kenaikan suku bunga,” ujar dia.
Meski demikian, Supari memberi catatan mengenai kondisi kenaikan suku bunga yang berlangsung lama. Baginya, jika kondisi berlangsung lama dan jumlahnya signifikan, hal itu akan berpengaruh ke pelaku usaha mikro dan ultramikro.
“Kecuali jangka panjang dan jumlahnya signifikan seperti yang terjadi di tahun 1998, itu baru terkena dampaknya,” ucap dia.

