Bulog Salurkan Bantuan Pangan Lewat Kopdes, Ini Mekanismenya!
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Perum Bulog menyiapkan penyaluran bantuan pangan periode Oktober-Desember melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Penyaluran menunggu kepastian anggaran dan surat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, proses administrasi anggaran sedang berjalan di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setelah anggaran dipastikan, Bapanas akan menerbitkan penugasan kepada Bulog untuk mendistribusikan bantuan.
“Proses administrasi sedang berjalan. Bulog menyatakan siap menyalurkan bantuan sesegera mungkin setelah seluruh proses administrasi selesai," kata Rizal di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga
Gus Ipul: Ponsel Gratis untuk Bansos Hanya untuk yang Terdata dan Paling Membutuhkan
Lebih lanjut, penyaluran melalui Kopdes akan dilakukan di desa atau kelurahan yang sudah memiliki koperasi tersebut. Sementara wilayah yang belum memiliki Kopdes tetap menggunakan mekanisme penyaluran sebelumnya.
“Yang belum ada Kopdes seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing,” katanya. Mekanisme ini disiapkan agar penyaluran tetap berjalan di daerah dengan keterbatasan koperasi.
Penerima bantuan, kata Rizal, juga tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Warga hanya perlu membawa undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta kartu tanda penduduk (KTP).
Petugas akan memindai barcode dan memeriksa data penerima sebelum menyerahkan bantuan. Bantuan hanya diberikan setelah data dinyatakan sesuai dan mendapat persetujuan.
Bulog menyebut penyaluran melalui Kopdes diharapkan mempermudah pengawasan distribusi bantuan pangan. "Namun, pelaksanaannya tetap menunggu penyelesaian administrasi anggaran dan penugasan resmi dari Bapanas," tutupnya.
