Kondisi Masih Terjaga, BI Sebut Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,47 Triliun di Kuartal III 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menyebut aliran modal asing yang masuk ke Tanah Air masih terjaga. Selama kuartal III-2026, total aliran modal asing yang masuk mencapai Rp 1,47 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan salah satu pendorong masuknya aliran modal asing dari luar negeri karena dikeluarkannya kebijakan swap lindung nilai investasi portofolio sebesar 10% pada Juni 2026.
“Kita kan di bulan Juni itu sudah punya kebijakan insentif sebagai bagian dari upaya kita untuk membuat aset-aset rupiah ini tetap menarik di mata investor global,” kata Erwin, saat taklimat media, di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga
Setelah dikeluarkannya insentif ini, aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 6,8 triliun, dengan terjadi outflow sebesar minus Rp 6,09 triliun untuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sementara itu, modal asing ke pasar saham mencapai Rp 0,22 triliun.
Aliran modal yang positif mulai terlihat pada Agustus 2026. Pada bulan kemerdekaan, aliran modal yang masuk ke SBN mencapai Rp 15,35 triliun, saham mencapai Rp 1,32 triliun, dan SRBI mencapai Rp 7,60 triliun.
Per 28 September 2026, masih terjadi ouflow terhadap tiga jenis instrumen ini. Modal asing yang keluar dari SBN mencapai Rp 1,63 triliun, saham terjadi outflow sebesar Rp 7,07 triliun, dan outflow di SRBI mencapai Rp 15,02 triliun.
Dengan data ini, aliran modal yang masuk ke Indonesia melalui SBN mencapai Rp 20,51 triliun, saham mengalami outflow Rp 5,53 triliun, dan SRBI mengalami ouflow sebesar Rp 13,51 triliun.
Pada September 2026 ini, BI berupaya menjaga agar aset rupiah tetap menarik bagi investor global. Salah satunya melalui penguatan insentif lindung nilai yang dapat menekan biaya hedging investor asing ketika menempatkan dana di Indonesia. BI memperkuat insentif melalui instrumen swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Untuk swap, insentif kini diberikan secara bertingkat berdasarkan tenor, yakni 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Sementara itu, insentif DNDF diperkuat menjadi 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.
Erwin menjelaskan, semakin panjang tenor investasi investor asing, semakin besar insentif yang diberikan. Dengan begitu, biaya lindung nilai investor dapat menjadi lebih rendah sehingga imbal hasil bersih investasi pada aset rupiah menjadi lebih menarik.
“Semakin lama investor asing itu tinggal di kita kasih insentif yang lebih banyak sehingga, in total cost hedging-nya berkurang, sehingga kalau di net dengan return yang mereka peroleh, return-nya menjadi lebih baik,” jelas dia.
Daya tarik aset Garuda juga tercermin dari imbal hasil surat berharga negara (SBN) Indonesia. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun berada sekitar 7,09%, sementara imbal hasil Treasury AS tenor 10 tahun berada di atas 5%.
Baca Juga
Indonesia Eyes $31 Billion Foreign Capital Inflow via New Offshore Financial Center
Menurut Erwin, insentif lindung nilai yang dikeluarkan BI membuat investor mempertimbangkan untuk berinvestasi ke Indonesia. Sebab, investor tidak hanya mempertimbangkan besaran imbal hasil aset rupiah, melainkan juga biaya untuk mengelola risiko nilai tukar. Penurunan biaya hedging tersebut dapat meningkatkan imbal hasil bersih yang diterima investor.
Selain itu, BI juga memberikan insentif DNDF lebih besar dibandingkan swap untuk tenor yang sama. Kebijakan ini diarahkan agar investor asing yang masuk ke pasar domestik menjual valuta asingnya di pasar spot, kemudian melakukan lindung nilai menggunakan DNDF.
“Ini ada intensi kebijakannya, kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita itu mereka jual spot-nya dan mereka kemudian cover risiko nilai tukarnya itu dengan DNDF,” kata dia.
Hingga 28 September 2026, total aliran modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 131 triliun. Nilai ini ditopang oleh masuknya aliran modal asing melalui SBN, yaitu sebesar Rp 27,51 triliun, dan SRBI, yaitu sebesar Rp 165,59 triliun.
Sementara itu, aliran modal asing ke pasar saham masih terjadi outflow. BI mencatat aliran modal yang keluar dari pasar saham mencapai Rp 62,1 triliun.
