Fithra Faisal Bantah Ikhsan: Data Investasi Tidak Bercerita tentang Investor Meninggalkan Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Dr Fithra Faisal Hastiadi menilai kritik terhadap iklim investasi Indonesia perlu didengar sebagai alarm untuk mempercepat reformasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik harus dibedakan dari diagnosis. Data investasi terbaru, menurut dia, belum mendukung kesimpulan bahwa iklim investasi Indonesia saat ini berada pada kondisi “terburuk”, apalagi jika diberi nilai hanya 2 dari skala 10.
Pandangan Fithra tersebut disampaikan kepada Investortrust, Sabtu (22/08/2026), untuk membantah penilaian Ketua Dewan Guru Besar FEB UI Prof Mohamad Ikhsan yang menyebut iklim investasi Indonesia saat ini sebagai yang terburuk sepanjang pengamatannya. Dalam sebuah diskusi bertema “Navigating Challenges Creating Opportunity Together” di BSD City, Tangerang, Jumat (21/08/2026), Ikhsan memberikan nilai hanya 2 dari skala 10 terhadap kondisi iklim investasi Indonesia.
“To be honest with all of you, berdasarkan pengamatan saya, ini adalah kondisi the worst, paling buruk, sepanjang observasi saya,” kata Ikhsan. Ekonom senior tersebut menilai persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia berkaitan dengan trust and credibility, kredibilitas dan transparansi data, serta kualitas kompetisi. Indonesia, menurut dia, mempunyai potensi ekonomi besar, tetapi kesenjangan antara potensi dan realisasinya justru semakin lebar.
Fithra menyatakan, dirinya menghormati pandangan Ikhsan. Menurut dia, kritik terhadap iklim investasi selalu penting karena investasi bukan sekadar persoalan berapa banyak modal yang masuk. Investasi juga sangat ditentukan oleh kepastian hukum, kualitas regulasi, konsistensi kebijakan, kualitas institusi, dan rasa aman pelaku usaha ketika mengambil keputusan jangka panjang.
Namun, Fithra menilai ekonom juga perlu berhati-hati memberikan predikat sangat keras seperti “terburuk”, terlebih memberikan nilai 2 dari 10. “Predikat tersebut sangat kuat. Dan semakin kuat sebuah kesimpulan, mestinya semakin kuat pula bukti empiris yang seharusnya menopangnya,” ujarnya.
Investasi Tembus Rp1.010,6 Triliun
Fithra kemudian menghadapkan penilaian tersebut dengan angka realisasi investasi. Sepanjang 2025, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7% secara tahunan (year-on-year/yoy). Tren positif itu berlanjut pada 2026.
Pada triwulan I-2026, realisasi investasi mencapai Rp498,8 triliun atau tumbuh 7,2% yoy. Pada triwulan II-2026, realisasinya meningkat menjadi Rp511,8 triliun, tumbuh 7,1% yoy. Dengan demikian, sepanjang semester I-2026 investasi mencapai Rp1.010,6 triliun, naik 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Fithra mengakui pertumbuhan tersebut memang melambat dibandingkan semester I-2025 yang mencapai 13,6% yoy. Tetapi, menurut dia, perlambatan atau moderasi pertumbuhan tidak dapat disamakan dengan kontraksi, terlebih dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang berada pada titik terburuk dalam investasi.
“Basis investasi kita semakin besar, tetapi realisasinya masih terus mencatat pertumbuhan positif,” katanya. Bahkan, kata Fithra, perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan gambaran yang lebih menarik. PMA pada triwulan I-2025 tercatat Rp230,4 triliun dan meningkat menjadi Rp250 triliun pada triwulan I-2026, atau tumbuh sekitar 8,5% yoy.
Akselerasi terjadi pada kuartal kedua. PMA yang pada triwulan II-2025 sebesar Rp202,2 triliun melonjak menjadi Rp257,7 triliun pada triwulan II-2026, sehingga secara tahunan tumbuh sekitar 27,4%.
“Jadi kita bukan sedang melihat arus investasi asing yang mengering. Sebaliknya, pertumbuhannya justru mengalami akselerasi yang cukup tajam dari sekitar 8,5% pada Q1 menjadi lebih dari 27% pada Q2,” ujar Fithra.
Secara kumulatif, PMA semester I-2025 sebesar Rp432,6 triliun meningkat menjadi Rp507,6 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh sekitar 17,3% yoy. PMA bahkan telah menyumbang sedikit lebih dari separuh total realisasi investasi Indonesia pada enam bulan pertama 2026.
Investor “Voting” dengan Modal
Bagi Fithra, angka PMA menjadi indikator penting karena investor pada akhirnya melakukan voting bukan sekadar melalui pernyataan, tetapi melalui capital commitment atau komitmen modal.
Arus investasi portofolio, katanya, dapat masuk pada pagi hari dan keluar kembali pada sore hari. FDI atau investasi langsung asing mempunyai karakter berbeda karena keputusan investasi biasanya berjangka panjang. Ketika perusahaan membangun pabrik, smelter, pusat data, kawasan industri, membeli mesin, atau membentuk rantai pasok baru, perusahaan tersebut sedang mempertaruhkan modal dengan horizon waktu bertahun-tahun.
Karena itu, menurut Fithra, FDI merupakan salah satu bentuk paling konkret dari revealed preference investor terhadap prospek sebuah negara. Kenaikan FDI menjadi indikasi bahwa pelaku usaha global masih melihat prospek ekonomi Indonesia cukup menarik untuk menjadi tempat menanamkan modal jangka panjang.
Fithra juga tidak hanya mendasarkan argumentasinya pada data administratif realisasi investasi. Ia melakukan pengecekan silang terhadap data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dalam perhitungan produk domestik bruto.
Pada triwulan I-2026, PMTB tumbuh 5,96% yoy. Pertumbuhannya kemudian berakselerasi menjadi sekitar 6,87% yoy pada triwulan II-2026. Angka tersebut menunjukkan pembentukan kapasitas produksi di dalam perekonomian masih berkembang.
Pada saat yang sama, perekonomian Indonesia tumbuh 5,61% yoy pada triwulan I-2026 dan 5,29% pada triwulan II, sehingga sepanjang semester I-2026 ekonomi tumbuh 5,45%. Fithra menyebut indikator-indikator tersebut sebagai reality check yang penting terhadap klaim bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi investasi terburuk.
Jika iklim investasi benar-benar berada dalam kondisi terburuk sepanjang pengamatan, menurut dia, semestinya muncul serangkaian gejala ekonomi yang relatif konsisten: FDI merosot, perusahaan menahan ekspansi, pembelian barang modal melemah, PMTB melambat tajam atau bahkan mengalami kontraksi, dan realisasi investasi mulai menyusut.
“Tetapi data semester pertama 2026 belum menunjukkan pola tersebut,” katanya.Sebaliknya, total investasi masih tumbuh 7,2%, PMA tumbuh sekitar 17,3%, PMA pada triwulan II melonjak 27,4%, sedangkan PMTB tumbuh mendekati 7%.
Rating Indonesia Tetap Investment Grade
Fithra juga menunjuk penilaian lembaga pemeringkat internasional sebagai validasi eksternal yang perlu diperhitungkan. Pada 13 Juli 2026, S&P Global Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil, sehingga Indonesia tetap berada dalam kategori investment grade.
Menurut Fithra, S&P melihat pelemahan sejumlah indikator fiskal dan eksternal cenderung bersifat temporer dan memperkirakan kondisi tersebut membaik seiring stabilisasi arah dan implementasi kebijakan.
Meski demikian, Fithra tidak menampik bahwa terdapat sinyal peringatan dari lembaga pemeringkat lainnya. Moody’s pada Februari 2026 mempertahankan rating Indonesia pada Baa2, tetapi mengubah outlook menjadi negatif, antara lain terkait kekhawatiran terhadap policy predictability. Fitch pada Maret 2026 juga mempertahankan peringkat Indonesia pada BBB, tetapi mengubah outlook menjadi negatif dengan catatan mengenai konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan.
Karena itu, menurut Fithra, kritik Ikhsan tidak seharusnya diabaikan. Pemerintah tetap memiliki pekerjaan rumah besar untuk memperkuat kepastian regulasi, menjaga konsistensi kebijakan, meningkatkan transparansi dan kualitas institusi, membenahi birokrasi, menciptakan level playing field, serta meningkatkan predictability kebijakan.
“Kritik keras harus kita dengarkan sebagai alarm agar reformasi tidak berhenti. Tetapi bagi saya, alarm berbeda dengan diagnosis,” tegasnya.
Persepsi, Institusi, dan Perilaku Investor
Fithra sepakat bahwa Indonesia masih mempunyai banyak ruang untuk memperbaiki iklim investasi. Indonesia juga harus terus meningkatkan daya saing terhadap Vietnam, Malaysia, Thailand, India, dan berbagai negara emerging market lainnya.
Bahkan, ukuran keberhasilan investasi tidak boleh berhenti pada besarnya modal yang masuk. Pemerintah dan publik perlu melihat kualitas investasi tersebut: apakah investasi bersifat produktif, padat teknologi, menciptakan pekerjaan berkualitas, mendorong transfer pengetahuan dan teknologi, meningkatkan produktivitas, serta membawa Indonesia semakin dalam ke dalam global value chain.
Di titik itulah Fithra melihat adanya ruang pertemuan dengan kritik Ikhsan. Kualitas institusi, kepercayaan, transparansi, kredibilitas, dan kompetisi tetap harus diperbaiki. Yang dipersoalkan Fithra adalah kesimpulan bahwa iklim investasi saat ini layak diberi nilai 2 dari 10 dan disebut sebagai kondisi terburuk.
“Sebuah perekonomian dengan realisasi investasi tumbuh 7,2%, PMA tumbuh 17,3%, PMA pada kuartal terakhir tumbuh 27,4%, dan PMTB tumbuh 6,87%, sulit disebut sedang mengalami hilangnya kepercayaan investor secara sistemik,” ujarnya.
Karena itu, Fithra mengajak publik membedakan setidaknya tiga hal dalam membaca kondisi investasi Indonesia, yakni persepsi, kualitas institusi, dan revealed preference investor.
“Persepsi patut didengar. Institusi harus terus diperbaiki. Tetapi data juga harus diberi kesempatan untuk berbicara,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Fithra, angka-angka tersebut belum bercerita tentang investor yang meninggalkan Indonesia. Investor justru masih datang, menanamkan modal, membangun kapasitas produksi dan mempertaruhkan modal mereka terhadap prospek ekonomi Indonesia beberapa tahun ke depan.
Karena itu, perdebatan mengenai investasi seharusnya tidak diarahkan pada pertanyaan apakah iklim investasi Indonesia sudah sempurna. “Jelas belum,” katanya. Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah kondisi tersebut benar-benar telah mencapai titik terburuk.
“Untuk sebuah kesimpulan sekeras itu, saya kira angka-angka terbaru justru bercerita sebaliknya,” pungkas Fithra Faisal Hastiadi, Dosen FEB Universitas Indonesia.

