BI akan Fokus Seimbangkan Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) akan memfokuskan kebijakannya untuk menyeimbangkan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini ditempuh mengingat tekanan yang tinggi di sektor keuangan global.
“Kita melihat tekanan itu belum mereda dari global. Yang tentu kami lakukan di sini, kita coba mem-balance. Jadi even kita mempertahankan stabilitas, juga pertumbuhan itu juga menjadi mandat kita,” kata Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti saat paparan hasil RDG BI secara daring, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga
BI Catat Kredit yang Belum Tersalurkan per Juli 2026 Sebesar Rp 2.548 Triliun
Destry menjelaskan kebijakan suku bunga tinggi atau higher for longer akan terjadi. Utamanya, suku bunga Fed Fund Rate yang cenderung bertahan tinggi karena ada tekanan inflasi di Amerika Serikat (AS). Kondisi itu diperkirakan terjadi karena harga minyak mentah dunia yang tinggi dan kebijakan AS dalam pembiayaan defisitnya.
“Sehingga, supply dari bonds yang mereka issue juga akan meningkat. Itu semua akan menciptakan situasi, apakah itu bond yield, apakah itu interest rate dalam posisi yang tinggi,” kata dia.
Destry mengatakan bank sentral Indonesia akan terus menciptakan suatu kebijakan yang inovatif. Walaupun suku bunga acuan atau BI Rate sudah bertahan dua bulan, BI akan mengeluarkan instrumen lain dengan tujuan menjaga stabilitas dari rupiah.
Dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas rupiah, BI melakukan perluasan transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai (swap beli lindung Nilai kepada BI) sebesar 12,5%.
Semula, kebijakan ini hanya mencakup transaksi portfolio inflows. Kebijakan baru BI juga menerapkan swap lindung nilai terhadap pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.
Transaksi swap lindung nilai tersebut berjangka waktu paling lama 12 bulan dengan masa kontrak paling lama 3 tahun. Transaksi swap lindung nilai dapat diperpanjang (rollover) sesuai sisa jangka waktu kontrak lindung nilai.
Perluasan transaksi instrumen swap lindung nilai berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak tanggal 1 Juli 2026
Baca Juga
BI akan Mitigasi Inflasi akibat Peningkatan Harga Minyak Dunia dan El Nino
Destry menjelaskan langkah ini dibuat agar aliran modal yang masuk ke Indonesia terjadi.
“Karena tentunya kita enggak ingin SRBI [Sekuritas Rupiah Bank Indonesia] rate kita mengalami peningkatan. Sehingga, kalau kita lihat dalam dua minggu terakhir ini suku bunga SRBI atau yield SRBI terus mengalami penurunan, namun inflow tetap masuk,” jelas dia.
Berdasarkan catatan BI, aliran modal asing yang masuk melalui SRBI dan SBN pada Agustus 2026 telah mencapai US$ 1,8 miliar.

