Bappenas Soroti Isu Strategis Ini dalam Pelaksanaan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melangsungkan kick-off rangkaian penyusunan pedoman MPRN pada Selasa (30/01/2024), di Gedung Bappenas, Jakarta.
Menurut Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas, rapat perdana Komite MRPN menyepakati untuk fokus mengawal beberapa isu strategis nasional.
"Rapat perdana Komite MRPN ini menyepakati beberapa isu yang akan menjadi fokus di tahap awal pelaksanaan MRPN, meliputi peningkatan produksi pangan nasional, penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata, dan pengelolaan persampahan," ungkapnya dalam Konferensi Pers seusai Rapat Komite MRPN.
Dalam keterangannya Erwin juga menjelaskan dibentuknya Komite tersebut ialah bagian dari penugasan yang telah tertuang dalam Perpres 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Baca Juga
Kementerian PUPR Ungkap Standar Teknis Pembangunan Gedung Cerdas
"Pemerintah diminta memperbaiki pembangunan dengan memasukkan faktor risiko. Komite ini terdiri 11 Kementerian dikepalai Menteri PPN/Bappenas," jelasnya.
Kementerian yang terlibat dalam Komite MRPN ini antara lain Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK dan Menko Marves sebagai pengarah. Kemudian Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai ketua, Menkeu dan Mendagri sebagai wakil ketua.
Sementara Menteri BUMN, Menkumham, Mendes PDTT dan Menpan RB terlibat sebagai anggota.
Selain itu, Erwin Dimas juga menguraikan MRPN mengolaborasikan manajemen risiko organisasi yang telah ada di tingkat kementerian/lembaga/daerah ke dalam sebuah sistem Manajemen Risiko Lintas Sektor.
Baca Juga
Bappenas Teken MoU Pengembangan Desa Wisata Serangan Denpasar
“MRPN tidak hanya mencakup proyek dan program strategis prioritas nasional di kementerian/lembaga/daerah, namun juga menjangkau ke tingkat desa. Hasil dari manajemen risiko ini akan digunakan sebagai penilaian kinerja seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah,” urainya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Investortrust, sepanjang tahun 2024 ini Komite MRPN akan fokus untuk mempersiapkan tiga hal. Di antaranya adalah penerapan risiko dalam sasaran penting RPJMN, penyusunan pedoman MRPN Desa dan Pemda serta skema insentif kelembagaan.
Selain itu akan dipersiapkan pula peningkatan kasitas sumber daya manusia (SDM) MRPN itu sendiri. Dalam rangka memperkuat kualitas SDM MRPN, Bappenas menyebutkan dibutuhkan pelatihan manajemen risiko dalam bentuk sertifikasi serta tailor-mode training.

