BI Tidak Bisa Sendirian Jaga Rupiah, Butuh Penyesuaian Kebijakan Fiskal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengatakan keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Setelah BI bergerak, kini giliran pemerintah untuk melakukan penyesuaian dari sisi fiskal dan pasar keuangan.
"Kenaikan suku bunga merupakan langkah yang tepat dan diperlukan. Namun setelah ini, pasar akan mulai melihat apakah ada tindak lanjut dari sisi fiskal dan pengelolaan pasar keuangan. BI tidak bisa bekerja sendirian," ujar Fakhrul, dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Fakhrul, pemerintah dan Kementerian Keuangan sebenarnya telah menunjukkan kemampuan untuk mendorong percepatan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai program pembangunan, percepatan belanja, hilirisasi, serta upaya memperbesar kapasitas negara telah berhasil menjaga momentum pertumbuhan di tengah lingkungan global yang tidak mudah.
Bahkan, Fakhrul melihat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pemerintah sudah membuktikan bahwa Indonesia mampu bergerak lebih cepat. Upaya memperbesar kapasitas negara, menjaga pertumbuhan, dan mendorong berbagai agenda pembangunan sudah terlihat hasilnya.
"Namun dalam mengemudikan perekonomian, ada saatnya kita perlu menginjak pedal gas dan ada saatnya kita perlu sedikit mengurangi kecepatan ketika menghadapi tikungan yang tajam," ujar dia.
Fakhrul menilai saat ini Indonesia sedang memasuki fase tersebut. Tekanan terhadap rupiah, perubahan kondisi likuiditas global, serta meningkatnya premi risiko di pasar keuangan internasional mengharuskan adanya penyesuaian kebijakan yang lebih hati-hati.
"Kalau dianalogikan seperti mengemudi, pemerintah sudah berhasil membawa kendaraan ekonomi melaju dengan cepat. Tetapi saat ini ada tikungan yang harus dilewati. Dalam situasi seperti ini, sedikit mengurangi kecepatan bukan berarti menyerah pada target pertumbuhan," kata dia.
Menurutnya, salah satu persoalan yang saat ini menjadi perhatian pasar adalah bentuk kurva imbal hasil (yield curve) Indonesia yang terlalu datar. Kondisi tersebut berpotensi memberikan sinyal yang keliru kepada investor global mengenai harga risiko yang sebenarnya di Indonesia.
Baca Juga
Rupiah Melemah, BI Terus Memantau Kondisi Pasar Keuangan Global dan Domestik
Saat ini kita melihat tenor satu tahun dan tenor 10 tahun sama-sama berada di kisaran 6,7%. Secara teori pasar, kondisi seperti ini sangat tidak lazim. Investor yang membeli obligasi sepuluh tahun seharusnya mendapatkan premi risiko yang lebih tinggi dibanding investor yang membeli instrumen satu tahun.
"Ketika kedua tenor tersebut memiliki imbal hasil yang hampir sama, pasar mulai mempertanyakan mekanisme price discovery yang terjadi," ujar dia.
Fakhrul menilai pemerintah memang memiliki kepentingan yang sah untuk menjaga biaya pendanaan (cost of fund) tetap rendah, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar. Namun dalam situasi saat ini, ketika stabilisasi Rupiah menjadi prioritas utama, terdapat trade-off yang perlu diterima.
"Kita tidak berbicara mengenai kenaikan yield yang tidak terkendali. Yang dibutuhkan adalah normalisasi," ujar dia.
Fakhrul menjelaska yield curve yang sehat adalah yield curve yang mampu mencerminkan risiko, ekspektasi inflasi, dan kebutuhan pendanaan secara transparan. Kredibilitas pasar tidak bisa dibeli melalui penekanan yield secara terus-menerus.
Dia menambahkan bahwa ruang untuk kembali mendorong pertumbuhan secara agresif tetap terbuka setelah stabilitas berhasil dipulihkan.
"Ini bukan soal memilih antara pertumbuhan atau stabilitas. Yang kita butuhkan adalah urutan yang tepat. Saat ini stabilitas harus diperkuat terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah akan memiliki ruang yang jauh lebih besar untuk kembali mendorong pertumbuhan, menurunkan biaya pendanaan, dan mempercepat pembangunan," kata dia.
Fakhrul menilai fase berikutnya dari kebijakan ekonomi Indonesia bukan lagi sekadar mengenai pengetatan moneter, melainkan mengenai koordinasi kebijakan yang lebih baik antara pemerintah dan BI.

