Istilah Perpajakan: dari Berburu di Kebun Binatang, Memancing di Akuarium, sampai Mencabuti Bulu Angsa
JAKARTA, investortrust.id - “Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami kebun binatangnya, kita gemukkan (binatangnya).”
Pernyataan itu meluncur dari mulut cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023. Gibran mengeluarkan pernyataan itu untuk merespons pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengenai target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio sebesar 23%.
Mahfud MD menganggap target tersebut sebagai sesuatu yang mustahil dicapai dalam jangka pendek, mengingat tax ratio tahun lalu saja baru mencapai 10,39% yang merupakan tax ratio tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
Istilah ‘berburu di kebun binatang’ dikenal di dunia usaha sejak 1980-an. Istilah ini merujuk pada cara menarik pajak dari para wajib pajak (WP) yang sudah terdaftar dan patuh pajak.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan istilah ini sudah lazim digunakan di dunia perpajakan. “Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah ‘berburu di kebun binatang’ ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan,” kata Prastowo, dikutip di akun X miliknya, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga
Enggak Pakai ‘Fafifu Wasweswos’, Dirjen Pajak Kebut Target Setoran Pajak dalam 2 Pekan
Sosialisasi Tax Amnesty
Prastowo mengatakan, istilah ini makin intens digunakan ketika sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sistem perpajakan yang tidak adil karena hanya mengejar WP itu-itu saja. “Saya dulu bahkan pernah bilang, ‘mancing di akuarium’,” tulis dia.
Penelitian Sekti Widihartanto dan Valerie Braithwaite yang diunggah RegNet Research Paper pada Februari 2016 juga membeberkan persoalan ‘berburu di kebun binatang’. Menurut penelitian mereka, analogi ini setara dengan frasa shooting fish in a barrel.
“High wealth income (HWI) –orang super kaya-- diketahui oleh otoritas pajak, mereka termasuk di antara sedikit orang yang sudah membayar pajak. Mendesak mereka membayar lebih banyak bisa dibilang lebih mudah daripada mencari target baru di kalangan WP yang tidak terdaftar di Indonesia,” tulis penelitian berjudul Hunting Animals in a Zoo? Regulating Indonesia’s High Wealth Individual Taxpayers tersebut.
Mengutip Charles Adam dalam dua bukunya, Fight Flight Fraud: the Story of Taxation dan Beyond Good and Evil, Prastowo menyebut ada beberapa istilah perpajakan lainnya yang kerap digunakan.
“Memungut pajak itu ibarat mencabuti bulu angsa sebanyak mungkin tanpa si angsa merasa kesakitan,” kata Jean Baptiste Colbert, menkeu Prancis era Louis XIV.
“Memungut pajak itu laksana seekor kumbang mengisap madu dari setangkai kembang. Tanpa kesakitan, justru terjadi penyerbukan,” tulis Santi Parva Bab 88, Kitab Ke-12 Mahabharata.
Baca Juga
Salah Gunakan Analogi
Penggunaan analogi memang kerap terjadi dalam dunia pajak. Salah menggunakan analogi, si pembuat pernyataan siap-siap dirujak habis warganet.
Kesalahan analogi ini pernah menimpa Sekretaris Gedung Putih, Sarah Huckabee. Dia menggunakan cerita mengenai 10 orang yang meminum bir setiap hari. “Tagihan untuk 10 orang itu adalah US$ 100,” kata Sanders, dikutip dari The Washington Post.
Analogi yang dibagikan Sanders awalnya ingin mengkritik sistem perpajakan di Amerika Serikat (AS) yang terasa tidak adil bagi orang-orang kaya meski telah berkorban untuk kebaikan umum.
Tetapi, Sanders melupakan fakta mengenai para konglomerat di AS yang mendapatkan setengah dari seluruh pendapatannya di AS. Gagasan mengurangi pajak untuk kelas menengah bawah di AS, justru akan mengurangi pajak dari orang-orang kaya.

