Tidak Ada Permintaan BI Cetak Uang, Menkeu Tegaskan, APBN Cukup Solid
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berada dalam kondisi solid dan tidak membutuhkan langkah ekstrem seperti pencetakan uang oleh Bank Indonesia. Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai rumor yang menyebut kas negara menipis hingga hanya cukup untuk beberapa bulan ke depan.
“Tidak dana APBN yang tergerus. Siapa yang mau cetak uang?” ujar Purbaya kepada Investortrust pekan lalu, menanggapi spekulasi yang beredar di publik. Berbagai media memberikan isu hoaks bahwa ekonomi Indonesia berada di ambang kebangkrutan karena kondisi APBN tidak lagi sustainable.
APBN 2026, kata Menkeu, dikelola dengan pruden. Kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kokoh, ruang fiskal masih tersedia, dan tidak ada alasan untuk menempuh jalan pintas seperti mencetak uang.
Baca Juga
Pada masa pandemi, 2020-2021, pemerintah menjualkan surat berharga berharga negara (SBN) untuk menyukseskan program Pengendalian Covid-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada periode pandemi 2020–2021, Bank Indonesia (BI) menempuh kebijakan quantitative easing (QE) atau injeksi likuiditas besar-besaran untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan program PC-PEN. Melalui pembelian SBN, pelonggaran likuiditas perbankan, dan skema burden sharing bersama pemerintah, total dukungan likuiditas BI dalam dua tahun tersebut mencapai lebih dari Rp 874 triliun.
Kebijakan luar biasa itu menjadi respons atas tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, ketika penerimaan negara melemah, belanja kesehatan dan perlindungan sosial melonjak, serta dunia usaha membutuhkan dukungan pembiayaan. Namun, konteksnya berbeda dengan kondisi APBN 2026. Saat ini, pemerintah menegaskan APBN masih solid, kas negara memadai, dan tidak ada permintaan kepada BI untuk mencetak uang guna menutup kebutuhan anggaran.
Penegasan tersebut sejalan dengan berbagai pernyataan resmi Kementerian Keuangan sepanjang April hingga awal Mei 2026 yang menekankan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih sehat, dengan bantalan yang kuat untuk menghadapi tekanan global, termasuk lonjakan harga energi akibat ketegangan geopolitik.
Purbaya secara tegas membantah klaim bahwa kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Menurut dia, angka tersebut merupakan misinterpretasi dari posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL), bukan mencerminkan kondisi likuiditas pemerintah secara keseluruhan. Hingga April 2026, pemerintah justru memiliki bantalan fiskal yang signifikan, dengan total SAL mencapai sekitar Rp420 triliun.
Baca Juga
Jatuh Tempo Utang 2026 di Kisaran Rp 833,96 T, APBN Masih Kuat?
Dana tersebut, kata dia, bukan sekadar cadangan pasif. Sekitar Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan Himbara untuk mendorong intermediasi dan pertumbuhan kredit, sementara sisanya berada di Bank Indonesia sebagai cadangan likuiditas. Skema ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah lebih berfokus pada optimalisasi pengelolaan dana, bukan ekspansi moneter melalui pencetakan uang baru.
“Ini menunjukkan kita masih punya pertahanan berlapis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Purbaya dalam sejumlah kesempatan pada April 2026.
Sikap serupa juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung yang menepis kekhawatiran sejumlah pengamat terkait potensi APBN 2026 jebol. Dalam acara peluncuran program PINISI di Bank Indonesia pada Senin (27/4/2026), Juda menilai kekhawatiran tersebut muncul akibat penggunaan data yang tidak tepat, khususnya terkait SAL. “Ini kok semua khawatir sehingga angka-angka yang keluar dari pengamat itu juga tidak tepat, katanya SAL-nya hanya Rp120 triliun,” kata Juda.
Di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia, pemerintah memilih menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Konsekuensinya, belanja subsidi meningkat, namun diimbangi melalui langkah refocusing anggaran dan penguatan penerimaan negara.
Baca Juga
BPS Catat Inflasi April 2026 Sebesar 0,13 Persen Dipicu Tarif Angkutan Udara
Pemerintah, lanjut Juda, melakukan penyesuaian belanja secara selektif, termasuk perubahan skema program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menghemat lebih dari Rp50 triliun per tahun. Selain itu, optimalisasi penerimaan melalui implementasi Coretax serta potensi windfall dari komoditas seperti batu bara dan CPO menjadi strategi untuk menjaga defisit tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah-langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan APBN dilakukan melalui kombinasi disiplin fiskal dan fleksibilitas kebijakan, bukan melalui pembiayaan inflasioner.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah telah mensimulasikan berbagai skenario terburuk, termasuk asumsi harga minyak hingga US$100 per barel dan pelemahan nilai tukar rupiah di atas asumsi dasar APBN. Bahkan dalam skenario tersebut, defisit tetap terjaga di kisaran 2,9% PDB.
Selain itu, pemerintah memastikan belum ada kebutuhan untuk mengajukan APBN Perubahan (APBN-P) 2026, karena seluruh indikator fiskal masih berada dalam batas aman.
Baca Juga
Satgas PKH Kuasai Kembali Aset Negara Rp 370 Triliun dalam 1,5 Tahun, Prabowo: Selamatkan 10% APBN
Kredibilitas fiskal Indonesia juga mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat global seperti Standard & Poor’s yang mempertahankan rating Indonesia di level investment grade BBB dengan outlook stabil, mencerminkan keyakinan terhadap fundamental ekonomi nasional.
Dengan kombinasi bantalan fiskal yang kuat, strategi refocusing belanja, serta optimalisasi penerimaan, pemerintah menegaskan bahwa APBN 2026 tetap berada di jalur yang aman dan berkelanjutan.
Di tengah derasnya arus informasi yang kerap memicu kepanikan, pemerintah mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mencerna data fiskal. Sebab, dalam ekonomi modern, ekspektasi sering kali sama kuatnya dengan realitas.

