Terjerat Kasus Pelecehan, Thomas Partey Tetap Dipanggil Ghana ke Piala Dunia 2026
Poin Penting
|
ACCRA, investortrust.id – Mantan gelandang Arsenal Thomas Partey tetap masuk skuad sementara tim nasional Ghana untuk Piala Dunia 2026, meski sedang menghadapi kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan.
Thomas Partey yang kini bermain untuk Villarreal didakwa atas tujuh kasus pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan empat perempuan berbeda pada periode 2020 hingga 2022. Pemain berusia 32 tahun itu sudah membantah seluruh tuduhan dan menyatakan tidak bersalah.
Meski sedang tersandung masalah hukum dan dijadwalkan menjalani persidangan tahun depan, Ghana tetap memberikan dukungan penuh kepada Partey. Presiden Asosiasi Sepak Bola Ghana (GFA) Kurt Okraku menegaskan sang pemain masih menjadi bagian penting tim nasional.
Baca Juga
Jeremie Frimpong Dicoret, Belanda Andalkan 15 Pemain Liga Premier di Piala Dunia 2026
“Thomas adalah wakil kapten kami. Dia salah satu gelandang terbaik di dunia dan kami berdiri mendukungnya sepenuhnya,” ujar Kurt Okraku kepada BBC Sport.
Pelatih Ghana Carlos Queiroz memasukkan Partey ke dalam daftar 28 pemain untuk pemusatan latihan jelang Piala Dunia 2026. Ghana juga dijadwalkan menjalani laga uji coba melawan Wales di Cardiff pada 2 Juni mendatang. Nantinya, Queiroz harus mencoret dua pemain lagi sebelum menetapkan daftar final berisi 26 nama untuk tampil di Piala Dunia.
🐦 Social Media Post
URL: https://x.com/TeleFootball/status/2059259401773441167?ref_src=twsrc%5Etfw
Selain Partey, Ghana juga memanggil sejumlah pemain yang tampil di Liga Premier seperti Antoine Semenyo, Brandon Thomas-Asante, Jordan Ayew, dan Abdul Fatawu. Sementara winger Tottenham Hotspur Mohammed Kudus dipastikan absen karena cedera paha yang membuatnya menepi sejak Januari.
Ghana akan memulai perjuangan mereka di Grup L Piala Dunia 2026 menghadapi Panama di Toronto pada 17 Juni. Setelah itu, mereka harus melawan Inggris dan Kroasia.
Baca Juga
Tiket Piala Dunia 2026 Dimanipulasi? Jaksa Agung New Jersey dan New York Buka Investigasi

