Kemlu Tegaskan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia Tak Berubah karena Perjanjian Dagang RI-AS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Lua Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tidak akan berubah karena perjanjian perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trader (ART).
“Prinsip bebas aktif kita harus tetap jadi landasan utama,” kata Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang saat konferensi pers di Kemlu, Jumat (27/2/2026).
Yvonne mengatakan bahwa prinsip bebas aktif bukan suatu yang situasional. Prinsip tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi.
“Jadi kerja sama kita dengan mitra, termasuk dengan Amerika atau siapapun, itu kita harus tempatkan dalam kerangka kepentingan nasional kita dulu,” kata dia.
Kesepakatan yang ada dalam ART, kata dia, tidak bersifat berpihak secara strategis terhadap blok tertentu. Artinya, negara lain dapat melihat posisi Indonesia dan tak terancam dengan kerja sama dengan negara lain.
Baca Juga
ART Indonesia–Amerika Serikat: Rasionalitas Strategis di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global
“Pendekatan Indonesia adalah untuk memperluas kemitraan dengan semua negara. Baik Amerika ataupun negara-negara lain di kawasan ataupun mitra-mitra strategis kita lainnya,” ucap dia.
Posisi ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang ingin Indonesia bekerja sama dan bersahabat dengan semua negara.
“Dengan ini dapat saya sampaikan, ART itu sendiri tidak mengubah prinsip politik kita. Bebas aktif tetap dan akan terus menjadi kompas kita. Sementara, kerja sama bilateral kita itu merupakan instrumen yang justru memperkuat tujuan untuk memperoleh kepentingan nasional,” ujar dia.

