Indonesia Tegaskan Partisipasi ISF di Bawah Kendali Nasional dan Mandat Kemanusiaan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan dilaksanakan berdasarkan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 2803 (2025), prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, serta hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu (14/2/2026) menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas personel Indonesia di International Stabilization Force (ISF) bersifat terbatas dan spesifik, sesuai dengan mandat yang ditetapkan serta national caveats yang tegas dan mengikat. Ketentuan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan disepakati bersama dalam kerangka ISF.
Ditegaskan pula bahwa partisipasi Indonesia bukan untuk misi tempur maupun demiliterisasi. "Mandat yang diemban bersifat kemanusiaan dengan fokus pada perlindungan warga sipil, pemberian bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, dukungan rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Kepolisian Palestina. Personel Indonesia tidak akan dihadapkan pada pihak mana pun dan tidak terlibat dalam operasi tempur atau tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun," demikian pernyataan resmi Kemenlu.
Baca Juga
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Pakar: Upaya Hadapi Kebuntuan di Palestina
Berikutnya disampaikan bahwa penggunaan kekuatan, apabila diperlukan, dibatasi secara sangat ketat dan hanya diperkenankan untuk kepentingan pertahanan diri serta mempertahankan mandat. Pelaksanaannya harus proporsional, bertahap, menjadi upaya terakhir, serta sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan Rules of Engagement yang berlaku.
Area penugasan Indonesia secara khusus dibatasi hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Selain itu, pelaksanaan penugasan mensyaratkan adanya persetujuan dari otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar sebelum dilakukan deployment.
Indonesia juga secara konsisten menolak segala bentuk perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina. Partisipasi dalam ISF dilandaskan pada penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Pemerintah menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats yang telah ditetapkan atau tidak lagi sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

