Bisa Layani Kripto hingga Penasihat Keuangan, Ini Dia 'Universal Banking' yang Digadang Jadi 'Game Changer' Perbankan Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan terobosan besar dalam struktur industri perbankan Tanah Air melalui konsep universal banking. Model ini diprediksi akan menjadi game changer yang mampu merombak wajah sektor keuangan nasional secara signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penerapan konsep ini bertujuan untuk memperluas peran perbankan, khususnya di pasar modal. Menurutnya, kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan akan jauh lebih besar jika model ini resmi diimplementasikan.
Saat ini, OJK telah mengusulkan agar konsep universal banking dimasukkan ke dalam amandemen UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), yang realisasinya masih menunggu persetujuan DPR.
"OJK mendorong penerapan universal banking secara bertahap dengan memanfaatkan aturan dan regulasi yang sudah ada," ungkap Dian Ediana Rae dilansir dari laman Instagram @ojkindonesia, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga
Aset dan Produk Keuangan RI Tembus 184% PDB, OJK Genjot Pasar Modal Agar Tak Melulu 'Bank-Led'
Apa itu Universal Banking?
Dian menjelaskan, universal banking adalah model perbankan di mana bank dapat menyediakan layanan keuangan secara terintegrasi dalam satu entitas, mencakup perbankan komersial (penghimpunan dana dan penyaluran kredit) seperti yang sudah berjalan saat ini dengan kegiatan lainnya. Seperti aktivitas pasar modal (investment banking, underwriting, brokerage), manajemen aset, wealth management, pengelolaan dana perwalian seperti family office dan trust.
Kemudian, aset kripto, treasury, dan transaksi derivatif dengan underlying yang lebih luas. Lalu, layanan keuangan lainnya seperti islamic dan sustainable finance, serta financial advisory (penasihat keuangan).
Lebih lanjut, bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi tradisional, tetapi juga sebagai penyedia layanan keuangan terpadu (one stop financial services provider) yang melayani nasabah ritel, korporasi, hingga high net worth individuals dalam satu ekosistem.
Kegiatan dan produk dalam kerangka universal bank diatas tidak seluruhnya harus dilakukan namun disesuaikan dengan kesiapan manajemen risiko, tata kelola, permodalan, TI, SDM dan infrastruktur pendukung lainnya dari masing-masing bank.
Baca Juga
Kredit Perbankan Tumbuh 9,96%, Namun Masih Ada Undisbursed Loan 22,65%
Manfaat Universal Banking
1. Cross-Selling & Diversifikasi Pendapatan
Dengan portofolio produk yang lebih lengkap, bank dapat melakukan cross-selling secara lebih efektif, misalnya menawarkan investasi kepada nasabah ritel atau produk asuransi kepada nasabah korporasi, yang pada akhirnya memperkuat pendapatan non bunga. Di sisi lain, integrasi berbagai layanan dalam satu ekosistem bank, menciptakan switching cost yang lebih tinggi bagi nasabah (khususnya high net worth individuals) jika ingin pindah ke bank lain, sehingga pada gilirannya meningkatkan loyalitas nasabah.
2. Efisiensi Operasional dan Inovasi Produk/Layanan Keuangan
Dengan mengintegrasikan beragam jasa keuangan, bank dapat menggunakan infrastruktur, teknologi, dan jaringan distribusi secara bersama sehingga biaya operasional menjadi lebih rendah dan meningkatkan efisiensi. Pada saat yang sama, kolaborasi antar unit bisnis menjadi lebih kuat, memungkinkan pengembangan produk dapat lebih cepat dirancang dan dihadirkan ke pasar.
3. Kontribusi terhadap Inklusi Keuangan
Dengan perluasan kegiatan usaha oleh bank, masyarakat dapat mengakses lebih banyak produk keuangan formal, mulai dari tabungan/giro/deposito, serta produk investasi, dalam satu pintu, sehingga mengurangi kendala akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal.
4. Mendorong Daya Saing Global Perbankan Indonesia
Perluasan kegiatan usaha perbankan memberi peluang besar bagi bank-bank di Indonesia sebagai pemain utama di sektor finansial yang setara dengan pesaing di level regional maupun global. Dengan cakupan layanan yang lebih luas dan terintegrasi, bank dapat membangun kompetensi yang sebelumnya hanya dimiliki bank pesaing di pasar internasional.
5. Diversifikasi Risiko
Pendapatan yang bersumber dari berbagai lini bisnis, seperti kredit, aktivitas pasar modal, financial advisory, wealth management, dan layanan keuangan lainnya, membuat struktur pendapatan bank menjadi lebih seimbang dan tidak bergantung pada satu jenis bisnis saja. Dengan portofolio bisnis yang terdiversifikasi, bank memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
6. Mendukung Pendalaman Pasar Keuangan Nasional
Kondisi pasar keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, menunjukkan perlunya percepatan pendalaman pasar. Dalam konteks ini, perluasan kegiatan usaha dan produk oleh perbankan dapat menjadi katalis dukungan bagi program pemerintah.
Kemampuan bank untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih luas dalam satu ekosistem terintegrasi memungkinkan bank berperan lebih aktif dalam mendorong inovasi instrumen baru, memperluas basis investor, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk investasi maupun pembiayaan jangka panjang.

