Dorong Indeks Inklusi Keuangan Syariah Nasional, OJK Rilis “Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP"
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendongkrak inklusi keuangan syariah di dalam negeri yang masih terbilang rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan ‘Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun)’.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, buku ini untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait bidang keuangan syariah khususnya di bidang PPDP sebagai bahan dakwah kepada masyarakat.
”Kami berharap bahwa ini akan diikuti dengan materi dakwah lainnya karena banyak sekali aspek keuangan untuk syariah di Indonesia yang perlu disosialisasikan melalui masjid. Jadi itu ide yang kami ingin sampaikan, meskipun bukunya masih sederhana,” ujarnya, dalam sambutan di acara Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca Juga
OJK Sebut Bakal Ada 45 Perusahaan Asuransi Syariah Beres 'Spin Off' di 2026
Peluncuran ini, lanjut Ogi, juga sebagai upaya pihaknya untuk mendongkrak literasi dan inklusi keuangan syariah nasional, khususnya di bidang asuransi, dana pensiun, dan penjaminan yang masih terbilang rendah.
Merujuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi, baik asuransi syariah maupun non syariah hanya mencapai 45,45%, sementara tingkat inklusi masyarakat baru mencapai 28,50%.
Untuk tingkat literasi dana pensiun secara umum 27,79%, dengan tingkat inklusi hanya 5,37%. Menurut Ogi, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat edukasi masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap bahwa masyarakat melalui jalur komunikasi literasi yang intensif dilakukan oleh OJK, oleh asosiasi, oleh pelaku usaha jasa keuangan, itu akan semakin memahami mengenai keuangan syariah,” katanya.
Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP ini, kata Ogi, merupakan permulaan. Ke depannya bakal ada seri-seri lainnya, seperti untuk perbankan syariah, industri pembiayaan syariah, dan lain sebagainya.
“Jadi nanti bahan-bahan bagi khotib untuk melakukan dakwah di masjid banyak, dan itu sudah dikaji. Tinggal dikombinasikan dengan materi-materi yang sudah ada. Sehingga masyarakat dari lapisan bawah sampai lapisan yang masyarakat umum bisa lebih paham mengenai jasa keuangan yang berbasis syariah,” ucapnya.
Baca Juga
Makin Moncer, Aset Perbankan Syariah Naik 11,34% Tembus Rp 1.028,18 Triliun di Oktober 2025
Ia berharap, lewat peluncuran buku ini mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Yang pada akhirnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan keuangan syariah pun meningkat.
“Bahkan sekarang lebih dalam, nanti per provinsi juga tahu, kemudian per sektor, ada perbankan, ada pasar modal, ada asuransi dan pensi dan sebagainya. Sehingga akan memudahkan kita mana yang masih kurang dan kita akan tingkatkan lagi ke depan,” ujar Ogi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kehadiran buku ini untuk menjembatani pemahaman mengenai industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah.
Serta memberikan landasan fikih, argumentasi syariah, serta penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami meyakini bahwa literatur seperti ini akan memperkuat arus edukasi di masjid-masjid, lembaga pendidikan, serta juga forum pembelajaran keagamaan di seluruh Indonesia,” kata Dian.
Setali tiga uang, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, buku ini ditujukan untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
“Dengan demikian, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual, tapi juga pemahaman tentang perlindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan,” ucap Mahendra.

