Industri Sistem Pembayaran Digital Naik 30%, Artajasa Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Inklusi dan Keamanan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri sistem pembayaran nasional mencatat pertumbuhan signifikan pada semester I 2025. Hal ini tercermin dari data teranyar Bank Indonesia (BI) yang mencatat transaksi digital meningkat 30,51% secara year on year (yoy) mencapai 11,67 miliar transaksi.
Sebagai salah satu penyedia infrastruktur sistem pembayaran terdepan di Indonesia, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menilai bahwa kolaborasi yang kuat di sektor ini menjadi faktor kunci dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengungkapkan, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 menjadi panduan strategis bagi seluruh pelaku industri untuk mengembangkan layanan digital yang selaras dengan kepentingan nasional.
Baca Juga
Bank Indonesia dan Banque de France Teken Kerja Sama, Bahas Inovasi Sistem Pembayaran
“Sebagai bagian dari ekosistem industri sistem pembayaran yang dinamis, Artajasa akan senantiasa melakukan inovasi dan selalu mendukung pengembangan layanan digital di Indonesia dengan tentunya standar operasional yang andal dan juga keamanan siber yang terbaik,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).
“Sehingga pelanggan kami dapat memberikan peningkatan user experience dalam rangka perluasan inklusi keuangan digital di Indonesia,” sambung Armand.
Baca Juga
BRI Gandeng Artajasa Luncurkan Fitur ‘Cardless Withdrawal’, Ini Manfaat buat Nasabah
Di lain sisi, lanjut dia, penanganan kejahatan siber dalam transaksi keuangan digital kini menjadi perhatian bagi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia, termasuk Artajasa.
Oleh sebab itu, diperlukan sinergi tidak hanya antar pelaku industri keuangan dan sistem pembayaran saja, tapi juga dengan regulator dan institusi pemerintah yang mengawasi lalu lintas transaksi siber maupun institusi penegak hukum.
“Komitmen Artajasa tidak hanya terbatas pada penyediaan sistem yang andal dan efisien, tapi juga mencakup penguatan aspek keamanan siber guna memastikan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara digital,” kata Armand.

